Rencana Pemberlakuan KRIS Peserta BPJS Kesehatan Ditolak Serikat Pekerja di Brebes - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Rencana Pemberlakuan KRIS Peserta BPJS Kesehatan Ditolak Serikat Pekerja di Brebes

Friday, 23 May 2025
BREBES, WARTAGLOBAL.id -- Rencana pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 1 Juli 2025 menuai protes kalangan buruh pabrik di Brebes, Jawa Tengah. Kebijakan KRIS dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja dan buruh.

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes dan SPSI Brebes secara tegas menolak rencana tersebut. Sugeng Luminto, Ketua SPN Brebes, menyatakan bahwa pemberlakuan KRIS berpotensi tidak adil dan merugikan pekerja yang membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 1 namun akan mendapatkan kelas standar.

Sugeng bahkan mengancam akan menggelar aksi demo bila pemerintah tetap memberlakukan KRIS pada 1 Juli 2025.

Senada, Beni Aryono, Ketua SPSI Brebes, juga menolak rencana KRIS karena berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi para buruh.

Beni mengaku bisa saja setuju dengan rencana KRIS dengan syarat iuran harus ada penyesuaian besaran iuran tanpa dibeda-bedakan berdasarkan kelas.

"Secara umum setuju, asal iuran harus disesuaikan. Jangan sampai pekerja sudah iuran kelas 1 misalnya, tapi dapatnya kelas standar," kata Beni.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulityowati, menyatakan bahwa semua kelas akan disamakan mulai kelas 1 sampai kelas 3. Rumah sakit wajib menerapkan standarisasi ruang inap sebelum diberlakukan 1 Juli 2025, sesuai aturan dari Kemenkes.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan patuh terhadap keputusan pemerintah terkait KRIS. Namun, hingga saat ini, belum ada regulasi turunan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur secara spesifik tentang KRIS.

Pemberlakuan KRIS berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, khususnya pekerja dan buruh. Oleh karena itu, serikat pekerja menuntut penyesuaian iuran yang adil dan tidak membeda-bedakan kelas.

Rencana pemberlakuan KRIS masih menuai protes dari kalangan buruh pabrik di Brebes. Serikat pekerja menuntut penyesuaian iuran yang adil dan tidak membeda-bedakan kelas. Pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu mempertimbangkan aspirasi pekerja dan buruh dalam membuat kebijakan terkait KRIS.

(Agus salim)

KALI DIBACA
Klik