Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Sabu di Tasikmadu, Dua Tersangka Diamankan Bersama 43,63 Gram BB - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Karanganyar Bongkar Peredaran Sabu di Tasikmadu, Dua Tersangka Diamankan Bersama 43,63 Gram BB

Monday, 28 April 2025
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Ngijo dan Buran, Kecamatan Tasikmadu. Dalam operasi tersebut, dua pelaku berinisial G (41) dan TH (25) ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Narkoba AKP Supran Yogatama menjelaskan, penangkapan dilakukan dalam sepekan terakhir. Dari tangan G yang diamankan di Ngijo, polisi menyita sabu seberat 0,99 gram. Sementara dari TH yang ditangkap di Buran, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 42,64 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 43,63 gram.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang terkait dengan kedua tersangka. Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Solo Raya,” ungkap AKP Supran Yogatama, Senin (28/4/2025).

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Karanganyar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak jaringan narkoba dari hulu ke hilir dan menuntaskan pengusutan hingga ke akar-akarnya.

“Kami menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas narkoba, khususnya di Kabupaten Karanganyar. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami akselerasi,” tegas AKP Yoga.

(Joko S)

KALI DIBACA
Klik