Polres Karanganyar Bongkar Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal di Jalan Mojo, Pelaku dan BB Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polres Karanganyar Bongkar Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal di Jalan Mojo, Pelaku dan BB Diamankan

Saturday, 26 April 2025

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar kembali berhasil mengungkap kasus penjualan ilegal pupuk bersubsidi. Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar, pada Rabu (23/4/2025) di Jalan Mojo, Dagen, Karanganyar. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebuah mobil Daihatsu Grandmax yang membawa pupuk subsidi jenis Phonska dan Urea.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut ditemukan sebanyak 20 karung pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi pemerintah jenis Phonska sebanyak 5 sak dan jenis Urea sebanyak 15 sak, dengan berat masing-masing sak 50 kilogram,” jelas Bondan dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025).

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil, yakni S (50) selaku sopir dan K alias H.K (69) yang merupakan pemilik pupuk.

Berdasarkan hasil interogasi awal, K mengaku mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari salah satu Kios Pupuk Lengkap (KPL) di wilayah Kaliwulung, Semarang. Pupuk itu rencananya akan dijual di wilayah Karanganyar.

Namun demikian, AKP Bondan menegaskan bahwa baik S maupun K tidak berhak memperdagangkan pupuk bersubsidi, sebab keduanya bukan bagian dari holding BUMN pupuk, distributor resmi, maupun pengecer resmi yang memiliki izin untuk menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap S dan K alias H.K untuk mengembangkan kasus ini,” pungkas Bondan.

(Joko S)

KALI DIBACA
Klik