Skandal Manipulasi Rapor: Kasus Melibatkan 9 Guru dan Kepala Sekolah SMP N 19, Ancaman Pemecatan Menanti - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Skandal Manipulasi Rapor: Kasus Melibatkan 9 Guru dan Kepala Sekolah SMP N 19, Ancaman Pemecatan Menanti

Monday, 5 August 2024
๐™น๐šŠ๐š๐š’๐š–.๐š ๐šŠ๐š›๐š๐šŠ๐š๐š•๐š˜๐š‹๐šŠ๐š•.๐š’๐š -.Depok.Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada kasus manipulasi nilai rapor dengan jumlah 51 siswa SMPN 19 Depok. Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah telah menyatakan ada 9 guru terlibat dalam kasus manipulasi nilai rapor, 9 guru tersebut yang terlibat dari kasus manipulasi nilai rapor telah diberhentikan.

di sana kan ada rekomendasi dari Itjen Kemendikbud itu ada hukuman berat, kemudian ada juga hukuman ringan ya dan ada yang harus diberhentikan," kata Siti kepada wartawan, Minggu (5/8/2024)

Siti telah menyatakan, bawa ada 9 guru yang telah diberhentikan ini yang terdiri dari Kepala SMPN 19 Depok, 3 guru honorer, dan 5 orang lainnya. Disdik Depok telah menyerahkan sanksi maupun hukuman kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Dengan Adanya guru honor itu yang harus diberhentikan 3, kalau nggak salah total semua 9 orang, semuanya itu yang sudah termasuk kepala sekolah. Nah itu berarti sisanya ada 5 orang ya," ujarnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Depok Jawa Barat telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari telah mengungkap bawa modus kasus manipulasi Nilai Rapor dengan jumlah 51 siswa SMPN 19 Depok, yakni oknum guru meminta kepada siswa untuk mengikuti bimbingan belajar agar bisa masuk SMA yang diinginkan.

"Ya, sudah ada pengakuan yang terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Benar, ada yang dilakukan di rumah siswa dan juga sebagian dibagikan di sekolah," Ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arif Ubaidillah dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Ubaidillah mengucapkan dari sebuah pemeriksaan maraton dalam sepekan ini,laporan tim telah menemukan adanya 50 dokumen rapor palsu. Dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen untuk persyaratan PPDB yang telah dipalsukan.

"Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Jadi Oknum guru dengan mata pelajaran tertentu telah mengumpulkan para murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka untuk mendaftar ke SMA," jelasnya.

"Kami akan serius mendalami kasus ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya, khususnya tindak pidana korupsi di sektor pendidikan," tambahnya.

Ubaidillah juga telah menambahkan bahwa penyelidikan kasus manipulasi nilai rapor ini bertujuan untuk mengungkap apakah tindak pidana korupsi benar-benar terjadi dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain dari luar SMPN 19 Depok, karenakan ada indikasi beberapa pihak lain terlibat dalam kegiatan serupa yang perlu didalami lebih lanjut," pungkasnya.



แตแต’โฟแต—สณโฑแต‡แต˜แต—แต’สณ
(Ariesto)

Klik