SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Tim gabungan lintas instansi di Sragen melakukan sosialisasi intensif terkait pencegahan judi online di 11 kafe pada malam Selasa (2/7/2024).
Tim ini terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sragen, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Polres Sragen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kodim 0725/Sragen, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen.
Puluhan personel yang mengikuti apel di Sekretariat Daerah (Setda) Sragen dibagi menjadi dua tim untuk menyasar 5-6 kafe secara bergantian. Masing-masing tim menyebarkan brosur, leaflet, dan stiker yang mengajak untuk mencegah dan menghentikan praktik judi online.
Saat berada di Dodolan Kafe Sragen, Kepala Badan Kesbangpol Sragen, Sutrisna, yang didampingi oleh Kepala Diskominfo Sragen Catur Sarjanto, Kasi Intel Kejari Sragen Mujib Syaris, dan KBO Satreskrim Polres Sragen Iptu Tri Ediyanto, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini sebagai respons terhadap surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi Z yang seringkali beraktivitas di kafe-kafe dengan fasilitas Wifi, tempat yang rentan terhadap penyebaran judi online," ujar Sutrisna saat dihubungi, Rabu (3/7/24).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal yang akan diikuti dengan tindakan lebih lanjut, termasuk pembentukan tim satgas untuk penindakan. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan secara berkala setiap minggu dengan pendekatan yang berbeda-beda.
Tim gabungan ini berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya judi online dan mengurangi dampak negatifnya terhadap keluarga dan lingkungan.
Dengan demikian, upaya preventif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah maraknya praktik judi online di wilayah Sragen dan memastikan lingkungan yang lebih aman bagi semua warganya.
(Joko Susilo)