WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan yang telah menimbulkan kekhawatiran di Kabupaten Wonogiri. Pencurian tersebut menyebabkan dua warga Kecamatan Ngadirojo kehilangan sepeda motor dan handphone pada Senin (13/5/2024).
Adapun Pelaku pencurian yang berhasil diamankan adalah FND (35), warga Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang pencurian sepeda motor dan handphone di sebuah rumah kos di wilayah Ds. Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri Jateng.
Kasi Humas Polres Wonogiri Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kejadian tersebut pertama kali dialami oleh Dwi Galih Aprilia (37), warga Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang tinggal dan bekerja di sebuah kos di Ngadirojo.
"Pada Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan menemukan bahwa handphone miliknya (merk Oppo F9) telah hilang dari kamar kosnya," ujar Anom Prabowo saat dihubungi, Rabu (15/5/24).
"Selanjutnya, korban melihat pintu kamar kos dalam keadaan terbuka, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor miliknya, Yamaha Vixion dengan nomor polisi R-6354-FG, juga telah hilang dari tempat parkir kos," tambahnya.
Setelah menyadari telah menjadi pencurian dan mengalami kerugian sebesar Rp12.500.000,-, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirojo, Polres Wonogiri.
Anom menambahkan bahwa setelah menerima laporan pencurian tersebut, tim Resmob Sat Reskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan. Mereka mendapat informasi bahwa barang hasil curian, termasuk handphone milik korban, telah beralih kepemilikan.
"Dari penyelidikan tersebut, didapat keterangan bahwa pelaku terakhir yang menggunakan handphone milik korban adalah F (34). Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mencuri handphone dan sepeda motor Yamaha Vixion milik korban pada hari Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 02.00 WIB di Kos Green yang beralamat di Ketonggo, Kerjo Lor, Ngadirojo, Wonogiri," jelasnya.
"Tidak hanya itu, dari pengakuan pelaku, juga diketahui bahwa ia telah mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD-2892, serta dua handphone merek Realme series 6 dan Redmi Note 12 Pro milik Agus Sartanto, pada hari Senin (13/5/2024), sekitar pukul 14.00 WIB di Kos Agus yang beralamat di Dsn. Ketonggo, RT.01/RW.02, Ds. Kerjo Lor, Kec. Ngadirojo, Kab. Wonogiri," pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Wonogiri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA