SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Polsek Gondang Polres Sragen berhasil menangkap tersangka penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di sekitar lapangan Gondang.
Tersangka bernama BDL alias Bayu, seorang pengamen asal Sambungmacan Sragen, ditangkap setelah dilaporkan oleh korban, Thomas Aryanto, warga Dukuh Srimulyo, Kecamatan Gondang, ke Mapolsek Gondang pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kapolsek Gondang, AKP Joko Widodo, menyampaikan bahwa pelaku penganiayaan tersebut terjadi setelah BDL mengalami kecelakaan karena mabuk minuman keras di sekitar lapangan Gondang.
"Kejadian ini dipicu oleh pelaku yang mabuk setelah mengamen, sehingga ia oleng dan menabrak kontainer lapak warung di sekitar lapangan," ungkap Kapolsek, Kamis (30/5/24).
Setelah terjatuh, BDL marah saat melihat bahwa korban, Thomas Aryanto, memperhatikannya. Emosi pelaku terpicu, dan akhirnya ia memukuli korban secara brutal, hingga korban mengalami luka-luka yang serius dan harus dirawat di Puskesmas terdekat.
"Korban berusaha menghindari konfrontasi, namun pelaku mengejarnya dan melakukan serangan lagi, membuat korban tidak sadarkan diri," jelas AKP Joko.
"Korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan ini kemudian melapor ke Polsek Gondang."
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Grobogan, di mana pelaku mencoba melarikan diri.
Namun, pelaku berhasil diamankan di desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen, setelah melakukan upaya pengejaran yang intensif oleh petugas gabungan unit Reskrim Polsek Gondang.
Pelaku BDL akan dijerat sesuai Pasal 351 KUHP atas perbuatannya tersebut. Ini menunjukkan komitmen Polsek Gondang dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban kekerasan.
(Joko Susilo)