KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar, melalui jajaran Polsek Karanganyar Kota, berhasil mengamankan tiga individu pengamen yang aktif beroperasi di simpang lima Bejen, Karanganyar pada hari Sabtu, 27 April 2024. Tindakan ini diambil karena kegiatan para pengamen tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Ketiga pengamen yang diamankan memiliki inisial TM (18), CRF (24), dan HT (31). Mereka saat ini berada dalam proses pembinaan di Mapolsek Karanganyar Kota.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, melalui Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Nawangsih Waruju, menjelaskan bahwa kegiatan para pengamen tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Masyarakat sering kali melaporkan aktivitas mereka, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kita sering menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu kita tindaklanjuti. Para pengamen kita berikan pembinaan. Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan di lampu merah,” terangnya, Sabtu (27/4/24).
Selain di simpang lima Bejen, aktivitas pengamen juga sering terjadi di perempatan Papahan dan pertigaan menuju ke arah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian dan instansi terkait dapat melakukan penertiban secara rutin guna mengurangi rasa resah di tengah masyarakat.
(Joko Susilo)