Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pelanggaran - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Pelanggaran

Saturday, 16 March 2024
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar telah menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 di bawah koordinasi Polda Jawa Tengah, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas. Operasi ini mencatat sejumlah temuan signifikan terkait pelanggaran lalu lintas.

Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah penindakan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong, tidak mematuhi standar helm Nasional Indonesia (SNI), serta penggunaan sabuk pengaman. 

Selain itu, pelanggaran terkait penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga menjadi target operasi. Kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan (ODOL), serta penggunaan plat nomor palsu atau tidak memakai plat, juga menjadi sasaran penindakan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas Polres) Karanganyar, AKP Aliet Alphard, menyampaikan bahwa hingga saat ini, operasi ini telah menghasilkan sebanyak 1.486 teguran kepada pengendara dan 669 pelanggaran yang ditindak.

"Sampai hari ini pelaksanaan Operasi Keselamatan ini masih banyak sekali ditemukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kasatlantas.

Dari hasil operasi, tercatat 216 tilang terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 29 teguran terhadap kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan (ODOL).

Selain itu, terdapat 94 kasus terkait pengendara bawah umur, dan 97 kasus pelanggaran seperti melanggar rambu, melawan arus, dan melanggar lampu lalu lintas.

Meskipun situasi secara umum tergolong aman, tertib, dan terkendali, masyarakat tetap dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

"Diharapkan, digelarnya Operasi Keselamatan dapat meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas," tandasnya.

Kasatlantas juga menambahkan bahwa lokasi sasaran operasi ini meliputi tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, pasar modern, dan persimpangan jalan yang sering mengalami kemacetan serta rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

(Joko Susilo)