
Jayanto Arus Adi Baju Batik Kuning (kanan).
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Hari-hari ini, Eisti’anah (Bupati Demak), Agustjain Wilujeng Pramestuti (Walikota Semarang), dan Ngesti Nugraha (Bupati Kabupaten Semarang) mungkin merasa gelisah. Nasib yang dialami rekan sejawatnya, Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten, kini membayangi pikiran mereka.
Kurang lebih begitulah ungkapan yang terbayang di benak banyak pihak. Wajar saja, manusiawi. Menjadi kepala daerah, baik bupati, walikota, maupun gubernur, selalu diselimuti rasa was-was. Biaya politik yang besar mendorong kebutuhan untuk mencari pengembalian investasi tersebut, atau yang kerap disebut sebagai ROI (Return on Investment).
Caranya? Tak jarang dilakukan melalui rekayasa. Dari rentetan kasus yang menimpa Sudewo (mantan Bupati Pati), Etik Suryani (Bupati Sukoharjo), Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Syamsul Aulia Rachman (Bupati Cilacap), Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), hingga yang terbaru Hamenang Wajar Ismoyo di Klaten, polanya diduga mengarah pada praktik jual beli jabatan.
“Makanya jadi pejabat, eselon dua saja ada harganya. Camat kisaran Rp 200–300 juta, Kepala Dinas lebih besar, konon setorannya bisa mencapai Rp 500 juta. Ampun-ampun,” ujar Ronny Maryanto, Ketua KP2KKN Semarang.
Ronny juga menyebut ada yang terlihat “gratis”, namun tetap disertai upeti dalam bentuk lain, seperti pemberian saat ulang tahun atau acara resmi. “Angka Rp5 juta dianggap belum seberapa. Artinya kalau masih dianggap kecil, posisinya tidak akan bertahan lama,” tambahnya.
Fenomena ini bukan terjadi di satu atau dua daerah saja. Eko Haryanto, Koordinator Forum Advokasi Rakyat (FAR), menegaskan: “Saya pastikan praktik transaksional, jual beli jabatan, dan rangkap jabatan tidak lepas dari setor-menyetor. Keyakinan saya, OTT tidak akan berhenti sampai di Klaten saja.”
Beberapa waktu lalu, Eko juga mendeklarasikan Partai Anjing di kawasan Tugu Muda Semarang, sebuah wadah kritik dan sindiran keras terhadap maraknya korupsi di kalangan pejabat dan politisi di Indonesia.
Akankah OTT Terus Berulang?
Menjawab pertanyaan apakah akan ada OTT susulan di Jawa Tengah pasca Klaten, Witarto, aktivis Jaringan Pemberdayaan Desa yang mendampingi masyarakat Rawa Pening, menyatakan dengan tegas: “Jawabannya: pasti. Saya jamin 1.000 persen akan terjadi lagi.”
Biaya politik yang tidak masuk akal disebut sebagai akar persoalan utama. Dalam konteks ini, nama-nama yang telah ditangkap sebenarnya juga menjadi korban dari sistem yang membebani kepala daerah dengan biaya besar sebelum menjabat.
Selain jual beli jabatan dan fee proyek, modus yang paling marak dan diduga sengaja dibiarkan adalah praktik rangkap jabatan. Dr. Supriyadi, Psi., pakar Psikologi Korupsi dari Universitas Bhayangkara Jakarta, menegaskan: “Rangkap jabatan itu korupsi. Aparat penegak hukum harus turun, apalagi jika sudah berlangsung lama.”
Pakar politik dan pemerintahan dari Fisip Undip Semarang, Dr. Yuwanto, menambahkan dampak buruknya: “Pelayanan publik menjadi tidak maksimal. Sistem merit dalam birokrasi terhambat. Mekanisme promosi mengalami stagnasi, karena yang terjadi adalah orang itu-itu saja yang menduduki jabatan.”
Koalisi masyarakat sipil di Jawa Tengah kini bersiap mengirim surat peringatan kepada para kepala daerah yang diduga membiarkan praktik rangkap jabatan berlarut-larut. Ronny Maryanto menyampaikan: “Kami beri batas waktu. Jika tidak ada perubahan, kami akan melaporkan ke Ombudsman maupun aparat penegak hukum.”
Musuh dalam Selimut
Analisis menunjukkan bahwa keberhasilan penindakan KPK pun tidak lepas dari informasi yang datang dari lingkungan terdekat. Di balik setiap keberhasilan operasi, ada peran pihak yang memberikan informasi. Artinya, siapa pun bisa menjadi sumber informasi. “Kalau satu jatuh, jatuh semua. Enak di kamu, tidak enak di saya,” demikian perumpamaan yang sering muncul di kalangan pengamat.
Oleh karena itu, Eisti’anah, Agustjain, hingga Ngesti Nugraha patut berhati-hati. Terkadang justru orang terdekat yang mendorong ke arah yang salah.
Menelisik Potensi Risiko di Tiga Daerah
Di Kota Semarang, Walikota Agustjain Wilujeng Pramestati memiliki catatan sejarah terkait kasus korupsi dana asuransi fiktif pada masa menjabat anggota DPRD Kota Semarang periode 1999–2004. Meski proses hukum telah selesai, dinamika hubungan kerja dengan Wakil Walikota Iswar Aminuddin yang terlihat renggang kini juga menjadi sorotan. Jika ketidakharmonisan berlanjut, risiko terbukanya hal-hal yang selama ini tertutup bisa saja terjadi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, menghadapi sorotan terkait sejumlah proyek kontroversial, termasuk pengaplingan dan penyertifikatan kawasan Rawa Pening. Posisi politiknya yang bertumpu pada dukungan tertentu juga dinilai rawan digoyang.
Di era keterbukaan informasi, apa pun yang disembunyikan perlahan akan terungkap. Siapa yang selanjutnya? Kita tunggu perkembangannya. (**)
Drs. Jayanto Arus Adi, MM
Ketua SMSI Jawa Tengah, Ahli Pers Dewan Pers, Ketua Umum MOJO (Mobile Jurnalis Indonesia)


.jpg)