Jual Beli Lapak Ilegal Alun-Alun Batu: 5 Saksi Sudah Diperiksa, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jual Beli Lapak Ilegal Alun-Alun Batu: 5 Saksi Sudah Diperiksa, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta

Wednesday, 23 September 2026

 Jatim.wartaglobal.id
KOTA BATU, Rabu (23/9/2026) – Penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait praktik jual beli lapak tidak sah di kawasan Pasar Kuliner Alun-Alun Kota Batu terus berjalan. Hingga hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Batu telah memintai keterangan lima orang saksi yang berasal dari tiga orang pelapor, dengan total kerugian yang dialami mencapai puluhan juta rupiah.
 
 
 

Penyelidikan dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lapak ilegal di kawasan Pasar Kuliner Alun-Alun Kota Batu terus berjalan intensif. Hingga Rabu, 23 September 2026, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu telah memintai keterangan sebanyak lima orang saksi yang berasal dari tiga pelapor yang melaporkan peristiwa tersebut.
 

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, S.H. Ia menyampaikan bahwa proses pengumpulan keterangan saksi dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa serta fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
 

"Hingga saat ini penyidik sudah memintai keterangan sebanyak lima saksi dari tiga pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lapak pasar di kawasan Alun-Alun Kota Batu," ujar AKP Zaenal Arifin, S.H. di Kota Batu, Rabu siang.
 

Lebih lanjut, Zaenal menegaskan bahwa proses penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lainnya guna memperjelas fakta-fakta yang terungkap dalam laporan yang telah masuk ke kepolisian.
 

"Dalam penyelidikan ini tidak menutup kemungkinan akan memanggil beberapa saksi lagi untuk mendalami lebih lanjut atas laporan para korban," tambahnya, menandakan bahwa penyidik masih membuka ruang untuk mengumpulkan informasi serta bukti pendukung lainnya yang dianggap relevan.
 

Diketahui, ketiga pelapor yang merupakan warga Kota Batu melaporkan adanya praktik jual beli lapak yang dilakukan secara tidak sah oleh salah satu oknum pengurus di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Transaksi yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang sah ini ternyata merugikan para pelapor dalam jumlah yang cukup besar.
 

Rincian kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. Korban pertama menderita kerugian sebesar Rp15 juta, sedangkan korban kedua mengalami kerugian sebesar Rp10 juta, dan korban ketiga menderita kerugian sebesar Rp8 juta. Apabila dijumlahkan, total kerugian yang dialami ketiga warga tersebut mencapai sedikitnya Rp33 juta.
 

Pihak kepolisian memastikan bahwa laporan dari ketiga korban tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan. Setiap informasi serta keterangan yang diberikan akan diteliti secara teliti guna memastikan kebenaran fakta yang terungkap.
 

"Sementara laporan dari tiga korban tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangannya akan kami sampaikan kembali," tegas Zaenal, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan penanganan kasus ini.
 

Pihak kepolisian juga menegaskan akan mendalami setiap fakta yang muncul, mulai dari proses transaksi yang terjadi, bukti-bukti dokumen yang dipegang oleh para korban, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa ini. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
 

Kasus ini menjadi perhatian warga Kota Batu karena melibatkan kawasan Alun-Alun yang merupakan pusat aktivitas warga sekaligus ikon wisata kota. Kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli lapak atau tempat usaha, serta memastikan segala perjanjian dilakukan secara sah dan tertulis agar tidak merugikan diri sendiri.
 
 
 
Red/fe