
Sidak Menyeluruh Tempat Karaoke, Perizinan hingga Kesehatan LC Jadi Sorotan
BOJONEGORO — Jatim.Wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam, khususnya karaoke, melalui inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar aspek legalitas usaha dan kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan tempat hiburan yang tertib, aman, sehat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah D'Queen Karaoke, Cafe & Resto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyisiran menyeluruh yang akan dilaksanakan di seluruh tempat karaoke yang beroperasi di Kabupaten Bojonegoro. Jumat 28/08/2026.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan agar seluruh tempat hiburan diperiksa tanpa pengecualian.
Ia meminta seluruh perizinan usaha dipastikan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap para Lady Companion (LC) juga menjadi perhatian utama.
Menurut Nurul Azizah, pengambilan sampel kesehatan terhadap LC dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi kesehatan para pekerja, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengunjung.
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai standar dan prosedur medis yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan kesehatan nantinya akan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap menghormati kerahasiaan data kesehatan setiap individu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, SE., MM., menyampaikan bahwa pengawasan tidak berhenti di satu lokasi saja.
Seluruh tempat hiburan termasuk juga cafe Adelia di Bojonegoro akan dilakukan pemeriksaan administrasi, termasuk kelengkapan izin operasional.

Apabila ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah akan memberikan sanksi sesuai peraturan, mulai dari teguran administratif hingga penghentian operasional apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, isu kesehatan yang berkembang di masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan edukasi, bukan untuk memberikan stigma kepada siapa pun.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap informasi mengenai status kesehatan seseorang merupakan data pribadi yang wajib dijaga kerahasiaannya, sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari tenaga kesehatan diterbitkan.
Pemilik D'Queen Karaoke, Cafe & Resto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro beserta seluruh tim yang telah melaksanakan sidak di tempat usahanya.
Menurut pihak manajemen, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang positif untuk memastikan kelayakan operasional usaha sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sidak yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro.
Dengan adanya pemeriksaan ini, kami dapat memastikan bahwa operasional D'Queen Karaoke, Cafe & Resto berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi perizinan maupun standar kesehatan.
Kami siap mendukung seluruh program pemerintah demi menciptakan tempat hiburan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," ujar perwakilan manajemen D'Queen.
Melalui sidak yang dilakukan secara menyeluruh ini, Pemkab Bojonegoro berharap seluruh pelaku usaha hiburan semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perizinan, menjaga standar kesehatan, serta memberikan pelayanan yang bertanggung jawab kepada masyarakat.


.jpg)