Nekat Jual Mobil Rental,Lelaki Asal Gandusari Dipolisikan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Nekat Jual Mobil Rental,Lelaki Asal Gandusari Dipolisikan

Thursday, 13 August 2026



Nekat Jual Mobil Rental,Lelaki Asal Gandusari DiPolisikan
Terduga pelaku MNH saat ditangkap polisi. (Istimewa)
BLITAR,WARTAGLOBAL.id--Upaya penggelapan mobil rental berhasil digagalkan pemilik kendaraan bersama komunitas pengusaha rental BRN (Buser Rentcar Nasional)berkat signal mobil hingga ke wilayah Malang. 

Kasus ini terungkap usai mobil yang disewa tersebut diunggah ditawarkan untuk dijual melalui media sosial Facebook.

Terduga pelaku diketahui berinisial MNH (26), seorang pria warga Desa Butun, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban curiga mobil rental miliknya yang disewa dari Garum di posting di Facebook. Korban kemudian melacak posisi kendaraan menggunakan sistem GPS yang terpasang pada mobil tersebut.

"Mobil rental tersebut diketahui ditawarkan untuk dijual melalui Facebook.Karena kendaraan dilengkapi GPS, pemilik dapat mengetahui keberadaannya dan berkoordinasi dengan komunitas pengusaha rental BRN(Buser Rentcar Nasional) untuk melakukan pemantauan," jelas Aiptu Muheni, Kamis (13/8/2026).

Setelah membuntutinya hingga ke Malang, pemilik bersama komunitas pengusaha rental berhasil mengamankan kendaraan tersebut. Pihak rental lalu menghubungi keluarga terduga pelaku di Desa Butun, Gandusari, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, saat proses penyelesaian berlangsung, sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain turut mendatangi MNH. Polsek Gandusari yang menerima laporan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB segera bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, MNH diduga kuat mengakui perbuatannya terkait penipuan dan penggelapan terhadap beberapa korban. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari keterangan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutur Aiptu Muheni.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan aksi yang dilakukan pelaku. Diketahui, MNH merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat proses hukum dengan lain perkara. (*)