
Laporan warga yang disampaikan pada 26 Juli 2026 kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satgas PU dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Beberapa hari setelah laporan diterima, petugas melakukan survei langsung ke lokasi untuk memetakan titik genangan serta aliran air.

Hasil survei tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan pembersihan. Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, dilakukan pembersihan di wilayah terdampak, khususnya pada bagian hulu aliran selokan Gang Pertolongan sepanjang Jalan Mejoyo 2, tepatnya di depan rumah warga RT 04/RW 07 Mejoyo.

Ketua RT 04/RW 07 Mejoyo, Cak Cholis, yang juga akrab dipanggil Cak Moden, mengapresiasi respons cepat Lurah Kalirungkut beserta jajaran dan instansi terkait dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menurut Cak Cholis, penanganan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluhan warga, khususnya terkait persoalan saluran air yang selama ini berpotensi menimbulkan genangan ketika hujan.
“Kami mengapresiasi respons cepat Ibu Lurah Kalirungkut beserta jajaran dan instansi terkait. Laporan warga tidak hanya diterima, tetapi langsung ditindaklanjuti dengan survei dan kemudian dilakukan pembersihan di lapangan. Semoga setelah pembersihan ini aliran air semakin lancar dan genangan di wilayah kami bisa diminimalkan,” ujar Cak Cholis, yang akrab dipanggil Cak Moden.
Ia juga berharap penanganan saluran air dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan koordinasi antara pemerintah, instansi teknis, pengurus lingkungan, dan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bukti sinergi bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, serta mengantisipasi persoalan banjir dan genangan di kawasan Mejoyo.
Warta Global Jatim.id – Media Cepat, Akurat & Terpercaya.


.jpg)