WARTA GLOBAL JATIM.ID
Oleh: Dr. H. Afrizen, M.Pd.

JOMBANG — Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, bukan sekadar ruang perdebatan teknis organisasi. Lebih dari itu, muktamar kali ini menghadirkan refleksi mendalam tentang arah perjalanan jam’iyyah terbesar di Indonesia: sebuah ikhtiar untuk mengembalikan ruh kepemimpinan NU kepada pangkuan para ulama.
Di tanah pesantren, di tengah lantunan sholawat dan atmosfer keilmuan yang diwariskan para masyayikh, sebuah keputusan penting lahir. Peserta muktamar memilih mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam menentukan kepemimpinan tertinggi NU.
Sebanyak 401 suara memilih mekanisme AHWA, sementara 150 suara memilih mekanisme pemilihan langsung. Angka tersebut tidak semata-mata dapat dibaca sebagai hasil perhitungan suara. Di baliknya terdapat aspirasi kuat dari arus bawah NU: kerinduan untuk menghidupkan kembali tradisi kepemimpinan yang berakar pada adab, keilmuan, ketawadhuan, dan keberkahan.
Apa Itu AHWA dalam Tradisi NU?
AHWA merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal Aqdi, sebuah konsep kepemimpinan dalam tradisi Islam yang secara bahasa berasal dari istilah Arab yang berarti orang-orang yang memiliki kewenangan untuk mengurai, melepaskan, dan mengikat suatu perkara.
Dalam konteks organisasi, AHWA merujuk pada sebuah majelis atau dewan yang terdiri dari ulama atau kiai yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, serta kebijaksanaan untuk mengambil keputusan strategis, khususnya berkaitan dengan kepemimpinan.
Konsep Ahlul Halli wal Aqdi memiliki akar dalam tradisi musyawarah umat Islam pada masa awal, ketika persoalan kepemimpinan dan kemaslahatan umat diputuskan melalui pertimbangan para tokoh yang memiliki ilmu, integritas, dan kapasitas untuk memberikan pandangan.
Di lingkungan Nahdlatul Ulama, gagasan tersebut ditempatkan dalam kerangka musyawarah dan tradisi keulamaan, dengan tujuan agar proses penentuan pemimpin tidak semata-mata ditentukan oleh popularitas atau kekuatan dukungan, tetapi juga mempertimbangkan ilmu, akhlak, ketakwaan, pengalaman, dan kemampuan menjaga amanah jam’iyyah.
AHWA dan Mekanisme Kepemimpinan NU
Dalam praktiknya, anggota AHWA dipilih melalui proses yang melibatkan peserta muktamar. Para ulama yang terpilih kemudian bermusyawarah untuk menentukan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan demikian, mekanisme AHWA menempatkan musyawarah para ulama sebagai bagian penting dalam proses menentukan kepemimpinan tertinggi di lingkungan Syuriyah PBNU.
Berbeda dengan mekanisme pemilihan langsung yang sangat bergantung pada perolehan suara kandidat, AHWA mengedepankan musyawarah, pertimbangan keulamaan, dan kemaslahatan jam’iyyah.
Semangatnya adalah mencari sosok yang dinilai paling layak memikul amanah, bukan sekadar sosok yang paling kuat dalam memenangkan kontestasi.
Tiga Pilar Penting dalam Memilih Ulama AHWA
Dalam tradisi keulamaan, setidaknya terdapat sejumlah nilai penting yang menjadi pertimbangan dalam memilih sosok yang layak duduk dalam majelis semacam AHWA.
Pertama, Al-'Ilm, yaitu kedalaman ilmu, khususnya ilmu agama, serta kemampuan memahami persoalan umat dan perkembangan zaman.
Kedua, Al-'Adalah, yaitu integritas moral, ketakwaan, kejujuran, dan keteguhan dalam menjaga amanah.
Ketiga, Ar-Ra'yu wal Hikmah, yakni kemampuan berpikir secara bijaksana, memiliki pandangan yang luas, serta mampu mengambil keputusan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan jam’iyyah.
Ketiga nilai tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam tradisi ulama tidak hanya membutuhkan kecakapan organisatoris. Lebih dari itu, seorang pemimpin harus memiliki ilmu, akhlak, kebijaksanaan, dan ketulusan dalam berkhidmah.
Dari Perebutan Suara Menuju Perebutan Keberkahan
Di sinilah makna penting keputusan Muktamar Ke-35 NU.
Kepemimpinan NU diharapkan tidak berubah menjadi arena perebutan kekuasaan yang mempertajam sekat dan kepentingan. Sebaliknya, proses tersebut hendaknya menjadi ruang untuk mencari sosok yang paling siap mengabdikan dirinya kepada umat dan menjaga marwah jam’iyyah.
Lima nama calon terbaik yang dijaring dari suara cabang dan wilayah tidak berhenti pada proses perolehan dukungan. Mereka harus melewati pertimbangan yang lebih dalam: keilmuan, moralitas, spiritualitas, pengalaman, serta kelayakan memikul amanah organisasi.
Restu dan pertimbangan Rais ‘Aam menjadi bagian penting dalam menjaga proses agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai keulamaan, kedalaman spiritual, keikhlasan, serta kesinambungan sanad keilmuan dan tradisi para pendiri NU.
Selanjutnya, musyawarah para ulama melalui AHWA menjadi ikhtiar untuk menghadirkan keputusan yang tidak semata-mata didasarkan pada kalkulasi politik, tetapi juga mempertimbangkan kemaslahatan jam’iyyah, umat, bangsa, dan negara.
Jika dibaca dari perspektif tersebut, keputusan Muktamar Ke-35 NU bukan hanya soal perubahan mekanisme pemilihan. Ada pesan yang jauh lebih dalam: NU sedang berusaha mengingat kembali jati dirinya.
NU lahir dari pesantren. NU tumbuh bersama para kiai. NU dibesarkan oleh para ulama, santri, dan masyarakat yang menjadikan ilmu, adab, serta khidmah sebagai fondasi perjuangan.
Maka, ketika kepemimpinan kembali ditempatkan dalam ruang musyawarah para ulama, sesungguhnya yang sedang diupayakan bukan sekadar pergantian mekanisme organisasi. Yang sedang dirawat adalah ruh khidmah Nahdlatul Ulama.
Sebuah ruh yang mengajarkan bahwa jabatan bukan tujuan, melainkan amanah. Kepemimpinan bukan kemuliaan untuk dibanggakan, melainkan beban yang harus dipertanggungjawabkan. Dan kemenangan bukan semata ketika seseorang memperoleh posisi, tetapi ketika keputusan yang lahir mampu membawa kemaslahatan bagi umat.
Di tengah dinamika zaman yang semakin kompleks, NU membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga kokoh secara moral dan spiritual.
Karena itu, AHWA dapat dibaca sebagai sebuah ikhtiar batin: agar kepemimpinan NU senantiasa berada dalam bimbingan tradisi keulamaan, jauh dari kepentingan sesaat, dan tetap berpijak pada cita-cita para muassis.
Pada akhirnya, NU bukan milik satu kelompok, bukan pula milik satu figur. NU adalah amanah besar yang diwariskan para ulama untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.
Ketika ruh NU kembali kepada pangkuan ulama, harapannya bukan sekadar lahirnya seorang pemimpin baru. Lebih dari itu, semoga lahir kembali semangat khidmah, ketawadhuan, persatuan, dan keberkahan dalam menjalankan amanah jam’iyyah.
Sebab NU tidak cukup hanya besar secara jumlah. NU harus tetap besar dalam adab, ilmu, khidmah, dan manfaatnya bagi umat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada para kiai dalam setiap keputusan yang diambil demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama, umat Islam, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
WARTA GLOBAL JATIM.ID


.jpg)