DPRD Nganjuk Resmi Sahkan APBD 2026, Perda Disetujui Setelah Pembahasan Intensif Dua Bulan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

DPRD Nganjuk Resmi Sahkan APBD 2026, Perda Disetujui Setelah Pembahasan Intensif Dua Bulan

Monday, 17 August 2026

 
 


 
NGANJUK Warta Global Jatim.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk akhirnya menggelar Rapat Paripurna dan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, beserta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Nganjuk.
 
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana kondusif, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, didampingi Ketua dan unsur pimpinan dewan lainnya. Turut hadir dalam sidang ini Bupati Nganjuk, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa proses pembahasan keempat perda ini  termasuk APBD 2026  berjalan cukup lama dan penuh ketelitian.
 
“Ada  tiga perda dan  salah satu yang sangat luar biasa pembahasannya hingga dua bulan lamanya. Namun Alhamdulillah, semuanya akhirnya selesai dan disahkan hari ini,” ujar Tatit usai memimpin jalannya sidang paripurna.
 
Proses pengesahan diawali dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran (Banggar), pandangan dari seluruh fraksi, serta penjelasan resmi dari pihak eksekutif sebelum akhirnya dilakukan ketuk palu pengesahan.

Tatit menegaskan bahwa APBD Tahun 2026
telah melewati serangkaian prosedur ketat: mulai dari rapat kerja komisi-komisi, pembahasan di Banggar, hingga konsultasi resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Anggaran ini disusun berlandaskan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan tetap mengutamakan program prioritas bagi kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk menekankan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis:
- Peningkatan infrastruktur dasar yang merata dan berkualitas
- Penguatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat
-  Pengembangan ekonomi daerah, dengan fokus utama pada pemberdayaan UMKM
-  Pengentasan kemiskinan & perlindungan sosial bagi warga kurang mampu
-  Transformasi digital untuk peningkatan kualitas pelayanan publik

Tatit Heru Tjahjono menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 menjadi titik awal penentuan arah kebijakan pembangunan dan prioritas kerja Pemerintah Kabupaten Nganjuk selama satu tahun ke depan.
 
“Rapat paripurna ini adalah agenda paling krusial dalam siklus pemerintahan daerah, karena di sinilah arah pembangunan Nganjuk ditetapkan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
 
Dengan disahkannya APBD 2026, seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat segera dijalankan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Nganjuk.(Tomo)