Buruh Bangunan Tertemper KA Batara Kresna di Perlintasan Liar Polokarto, Korban Terpental hingga Masuk Selokan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Buruh Bangunan Tertemper KA Batara Kresna di Perlintasan Liar Polokarto, Korban Terpental hingga Masuk Selokan

Tuesday, 18 August 2026
Petugas Polisi melakukan Evakuasi terhadap korban Buruh Bangunan yang  Tertemper KA Batara Kresna di Perlintasan Liar Polokarto, Selasa (18/8/26).

SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Seorang buruh bangunan, Aching Subagiyo (49), warga Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, tertemper Kereta Api (KA) Batara Kresna saat melintas di sebuah perlintasan sebidang liar, Selasa (18/8/2026) siang. Korban mengalami benturan keras hingga terpental dan masuk ke dalam selokan.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 WIB ketika KA 515 Batara Kresna yang melayani perjalanan relasi Wonogiri-Purwosari melintas di Km 6+582, JPL 6, petak jalan Sukoharjo-Solokota.

Menurut keterangan KAI Daop 6 Yogyakarta, lokasi yang digunakan korban untuk menyeberang sebenarnya merupakan perlintasan yang sebelumnya telah ditutup. Namun, korban diduga tetap menggunakan akses tersebut ketika kereta sedang melintas.

Kapolsek Polokarto AKP Aris Joko Narimo membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah tertemper kereta, korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Aris.

Sementara itu, tidak ada korban dari pihak awak KA Batara Kresna. Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan awal, perjalanan kereta kembali dilanjutkan sekitar pukul 12.36 WIB.

Penanganan terhadap korban dan kejadian tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Polokarto. Petugas juga melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan perjalanan kereta dapat kembali berjalan.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan perlintasan liar memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi, terlebih lokasi tersebut sebelumnya telah ditutup.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari," kata Feni.

KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan perlintasan sebidang ilegal ataupun membuka kembali akses perlintasan yang telah ditutup. Masyarakat diminta hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu-rambu keselamatan.

Sebelum melintasi jalur kereta api, pengguna jalan juga diimbau berhenti sejenak, melihat dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman serta tidak ada kereta yang akan melintas.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel dan tidak membuat akses penyeberangan baru secara ilegal. KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa perlintasan liar dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu dan penggunaan perlintasan resmi menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang.

(Joko S)