Bojonegoro Dorong Kemandirian Pangan Lewat Gerakan GASPOL dan Beras Premium “Rajekwesi” - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bojonegoro Dorong Kemandirian Pangan Lewat Gerakan GASPOL dan Beras Premium “Rajekwesi”

Wednesday, 19 August 2026

Bojonegoro Dorong Kemandirian Pangan Lewat Gerakan GASPOL dan Beras Premium “Rajekwesi”


BOJONEGORO —jatim.wartaglobal.id -  Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meluncurkan strategi baru untuk menguatkan kemandirian pangan daerah melalui Gerakan ASN Pelopor Pangan (GASPOL). Inisiatif ini diperkenalkan langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat soft launching beras premium lokal merek “Rajekwesi” di Ruang Angling Dharma, Rabu (19/8/2026).

​Gerakan GASPOL mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi garda terdepan sekaligus konsumen utama produk pangan lokal. Langkah ini ditempuh untuk memotong mata rantai hilirisasi hasil pertanian yang selama ini dinilai kurang menguntungkan daerah.

​Bupati Setyo Wahono menyoroti fenomena gabah hasil panen petani Bojonegoro yang selama ini kerap dijual ke luar daerah untuk diolah, lalu dibeli kembali oleh masyarakat lokal dengan harga lebih tinggi. Sebagai salah satu lumbung padi terbesar di Jawa Timur, Bojonegoro dinilai harus mampu mengolah dan memanfaatkan hasil buminya secara mandiri.


Poin Utama Program dan Implementasi:

  • Pengelolaan Terpadu: Beras "Rajekwesi" dipasarkan melalui Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri yang mengusung konsep social entrepreneur, bekerja sama dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI) untuk menyerap gabah petani serta menjaga stabilitas harga.
  • Harga dan Kualitas: Beras premium lokal ini dibanderol dengan harga terjangkau sekitar Rp14.800 per kilogram. Bupati menekankan pentingnya menjaga kualitas produk agar konsisten dan kompetitif di pasaran.
  • Target Konsumsi: Tahap awal atau pra-launching dimulai pada September 2026, di mana seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro diarahkan mengonsumsi beras lokal tersebut minimal 15 kilogram per bulan.

​Melalui sinergi antara BUMD, pelaku usaha penggilingan padi, dan seluruh pegawai pemerintah, GASPOL diharapkan tidak hanya berhenti sebagai kewajiban konsumsi internal. Program ini diproyeksikan menjadi ekosistem pangan yang berkelanjutan, memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan nilai tambah hasil panen, serta menggerakkan roda perekonomian Bojonegoro.