AKTIVIS LINGKUNGAN NGANJUK TERIAK,JANGAN RUSAK EKOSISTEM HUTAN UNTUK KEUNTUNGAN SESAAT - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

AKTIVIS LINGKUNGAN NGANJUK TERIAK,JANGAN RUSAK EKOSISTEM HUTAN UNTUK KEUNTUNGAN SESAAT

Sunday, 30 August 2026

 
NGANJUK, Warta Global Jatim.id
30 Agustus 2026 ,Hutan pinus kawasan Sawahan yang selama ini menjadi penahan erosi dan paru-paru alam Nganjuk, kini terancam punah. Dugaan eksploitasi besar-besaran yang diduga dilakukan pengembang Jolotundo Glamping & Edu Park, berinisial RN  pengusaha muda asal Warujayeng  memicu kemarahan tajam para pemerhati lingkungan. Minggu (30/8) menjadi hari protes, saat para aktivis turun ke lokasi untuk memperingatkan,alam bukan barang dagangan yang bisa ditebang sesuka hati!

Abah Gondrong, aktivis lingkungan yang sudah lama mengawasi kawasan itu, menyuarakan kekhawatirannya dengan nada tak terbendung. Menurutnya, penebangan pohon pinus yang berlangsung demi pengembangan kawasan wisata tersebut mengabaikan fungsi vital hutan itu sendiri.
 
"Pohon pinus di sini bukan sekadar hiasan. Ia penahan erosi saat musim hujan tiba. Kalau ditebang, siapa yang bertanggung jawab bila tanah longsor menimpa warga di sekitar Sedudo? Jangan sampai demi keuntungan bisnis, kita merusak benteng alam yang sudah menjaga kita puluhan tahun!"  tegas Abah Gondrong.Ia memperingatkan,jika penebangan terus dibiarkan, bukan hanya ekosistem yang hancur kawasan air terjun Sedudo dan wilayah sekitarnya pun terancam kerusakan lingkungan yang tidak bisa dikembalikan lagi.

Tidak hanya sekadar protes lisan. Abah Gondrong bersama rekan-rekan aktivis lingkungan, termasuk dari luar daerah, turun langsung ke lokasi untuk memasang baliho peringatan. Itu bukan sekadar papan tulisan itu adalah teguran keras bagi siapa saja yang mengira alam bisa dimanipulasi tanpa konsekuensi.
 
"Hutan adalah paru-paru dunia. Bukan milik perseorangan untuk dijadikan lahan keuntungan semata. Setiap pohon yang ditebang tanpa izin yang benar adalah dosa terhadap masa depan generasi Nganjuk."  tegas Abah Gondrong di hadapan para pendukung.

Aktivis meminta tindakan nyata, bukan janji manis. Abah Gondrong menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk wajib,
- Turun langsung melakukan audit lapangan terkait izin dan dampak lingkungan;
-  Memberikan peringatan keras hingga sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penebangan liar atau melampaui batas izin;
- Membatalkan setiap rencana pengembangan yang berpotensi merusak ekosistem kawasan Sawahan dan Sedudo.
 
"Kami tidak menolak kemajuan. Tapi kemajuan yang berjalan di atas kerusakan alam bukanlah kemajuan  itu adalah kebinasaan yang ditunda. Jangan sampai Nganjuk kaya wisata, tapi miskin alam."  Abah Gondrong.

Hutan pinus Sawahan bukan milik pengusaha itu warisan bersama, penahan bencana, dan sumber kehidupan. Jika hari ini kita diam saat satu pohon ditebang, besok kita tak bisa protes saat bencana datang.(Tomo)