Pemkot Batu Dukung Sidang Terpadu Perwalian Anak, Urus Hukum Dan Administrasi Lebih Mudah - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkot Batu Dukung Sidang Terpadu Perwalian Anak, Urus Hukum Dan Administrasi Lebih Mudah

Friday, 17 July 2026
Jatim.wartaglobal.id
KOTA BATU, Kamis — Pemerintah Kota Batu memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak se-Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu, pada Kamis, 16 Juli 2026, dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Arya Wicaksana.
 

Sidang Terpadu Perwalian Anak merupakan inovasi layanan yang diinisiasi bersama oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tujuan utama program ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus penetapan perwalian anak sekaligus menyelesaikan administrasi kependudukan dalam satu rangkaian pelayanan yang terintegrasi.
 

Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemerintah Kota Batu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial. Menurutnya, kolaborasi ini menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan menyeluruh bagi masyarakat.
 

"Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan," ujar Wali Kota Nurochman saat menyaksikan jalannya sidang terpadu di lokasi kegiatan.
 

Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu berhasil menyelesaikan sebanyak 10 permohonan perwalian anak. Proses yang berjalan lancar ini menjadi bukti bahwa layanan terpadu mampu memangkas waktu dan biaya yang biasanya harus dikeluarkan warga untuk mengurus berbagai keperluan secara terpisah.
 

Selain memberikan kepastian hukum secara langsung bagi anak-anak yang membutuhkan perwalian, kegiatan ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Banyak warga yang sebelumnya belum memahami bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian semata.
 

Pengadilan Agama juga berwenang menangani berbagai urusan lain yang berkaitan dengan hukum keluarga, antara lain perwalian anak, adopsi anak, penetapan asal-usul anak, hingga itsbat nikah atau pengesahan perkawinan. Pemahaman ini diharapkan mendorong warga memanfaatkan jalur hukum yang tepat dan teratur.
 

Sinergi antarlembaga yang terjalin melalui Sidang Terpadu Perwalian Anak ini turut mendukung upaya perlindungan anak di Kota Batu. Hal ini terlihat dari menurunnya angka permohonan dispensasi kawin di Kota Batu sepanjang tahun 2026, sejalan dengan upaya pencegahan perkawinan anak.
 

Langkah ini juga sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terus berupaya menekan angka pernikahan anak di seluruh wilayah. Dengan kemudahan akses layanan hukum dan administrasi, diharapkan perlindungan terhadap hak-hak anak semakin terjamin dan kesejahteraan keluarga semakin meningkat.
 
 
 
Red/fer