
Demokrat Bojonegoro Setujui Raperda APBD 2025
BOJONEGORO –jatim.wartaglobal.id - Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro akhirnya resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati lampu hijau sudah diberikan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (7/7/2026), Fraksi Demokrat tidak melepasnya begitu saja. Lewat juru bicaranya, Sudjono, fraksi ini menghujani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dengan sejumlah catatan strategis dan evaluasi kritis yang menohok.
Di Balik Pujian Pendapatan 110%
Di satu sisi, Demokrat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja fiskal Pemkab Bojonegoro selama tahun 2025. Salah satu prestasi yang disorot adalah realisasi pendapatan daerah yang sukses melesat melampaui target hingga di atas 110 persen, diikuti dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, bagi Demokrat, kantong daerah yang tebal tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan kualitas belanja yang bersentuhan langsung dengan rakyat.
"Peningkatan pendapatan itu harus diimbangi dengan kualitas belanja daerah yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Sudjono.
Desak Renegosiasi Blok Cepu & Sorot Serapan Anggaran 2026 yang Loyo
Salah satu poin krusial yang didorong oleh Fraksi Demokrat adalah dukungan penuh agar Pemkab mendampingi DPRD melakukan renegosiasi Participating Interest (PI) Blok Cepu. Demokrat menilai, porsi pembagian hasil yang ada saat ini belum adil dan belum memberikan dampak kemakmuran yang maksimal bagi masyarakat Bojonegoro.
Tak hanya mengevaluasi tahun lalu, Demokrat juga "menyentil" jalannya APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. Hingga pertengahan tahun ini, serapan anggaran Bojonegoro tercatat baru menyentuh angka sekitar Rp1,7 triliun atau berkisar 27 persen.
Rendahnya serapan ini dikhawatirkan bakal menyandera perputaran ekonomi lokal, memperlambat pengentasan kemiskinan, hingga menahan laju indeks kebahagiaan warga. Pemkab pun diminta segera melakukan akselerasi program.
Sentilan Keras untuk Program Gayatri dan Beasiswa Daerah
Dua program yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat jelata juga tak luput dari sorotan tajam:
1. Nasib Program Gayatri (Gerakan Ayam Petelur Mandiri)
Program yang digadang-gadang bisa mendongkrak ekonomi warga ini dinilai perlu dievaluasi total. Demokrat membeberkan fakta lapangan bahwa para peternak penerima manfaat megap-megap akibat "jepitan" harga pakan yang melambung tinggi di saat harga jual telur justru merosot.
Bahkan, Sudjono mengungkapkan temuan miris di media sosial mengenai adanya penerima bantuan yang terpaksa menjual ayam hingga kandang bantuan mereka. Demokrat mendesak Pemkab segera turun tangan membuat petunjuk teknis yang jelas, memperkuat pendampingan, dan membantu jaringan pemasaran (kemitraan usaha).
2. Aturan Beasiswa yang "Gonta-ganti"
Di sektor pendidikan, Demokrat meminta keran akses beasiswa daerah dipermudah. Syarat-syarat yang njelimet harus dipangkas. Selain itu, Demokrat meminta Pemkab konsisten terhadap aturan main. Aturan pelaksanaan beasiswa diharapkan tidak terlalu sering berubah-ubah di tengah jalan agar tidak membingungkan para mahasiswa dan orang tua yang ingin mendaftar.
Komitmen Menuju Transparansi
Persetujuan akhir ini diambil setelah melalui proses panjang, mulai dari bedah dokumen laporan keuangan, pencermatan hasil audit BPK, hingga perdebatan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa seluruh rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pekerjaan rumah (PR) besar bagi Pemkab Bojonegoro demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Bojonegoro.
Red.Bram


.jpg)