Bidhumas Polda Jateng Supervisi Fungsi Humas Eks Wil Pekalongan, Tekankan Mitigasi Isu dan Penguatan Komunikasi Publik - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bidhumas Polda Jateng Supervisi Fungsi Humas Eks Wil Pekalongan, Tekankan Mitigasi Isu dan Penguatan Komunikasi Publik

Wednesday, 22 July 2026
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol dan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf Pimpin Supervisi fungsi kehumasan jajaran eks Wilayah Pekalongan di Aula Polres Pekalongan, Selasa (21/7/26).

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Bidhumas Polda Jawa Tengah menggelar supervisi fungsi kehumasan bagi jajaran Eks Wil Pekalongan di Aula Polres Pekalongan, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, kesiapan administrasi, hingga kemampuan personel humas dalam memitigasi isu yang berpotensi berkembang di ruang publik.

Supervisi dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, S.H., M.Kn., Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., serta para Kasi Humas dan anggota dari jajaran Eks Wil Pekalongan.

Dalam arahannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa supervisi tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi dan operasional, tetapi juga menjadi sarana pembinaan serta komunikasi untuk memastikan fungsi kehumasan berjalan optimal.

"Supervisi ini bertujuan mengecek kesiapan rekan-rekan, baik dari aspek administrasi maupun operasional. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan, pembinaan, sekaligus sarana komunikasi agar pelaksanaan tugas kehumasan semakin baik," ujar Artanto.

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap pemberitaan yang berpotensi viral. Menurutnya, deteksi dini terhadap suatu isu diperlukan agar kepolisian mampu memetakan dampak, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menentukan strategi komunikasi yang tepat sebelum isu berkembang menjadi krisis.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi yang digelar di Polres Pekalongan. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kompetensi personel humas di wilayah Eks Wil Pekalongan.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Kabid Humas beserta tim supervisi di Polres Pekalongan. Semoga kegiatan ini memberikan arahan, evaluasi, dan masukan yang konstruktif sehingga pelaksanaan tugas kehumasan semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan informasi," kata Rachmad.

Pada sesi materi, Katim Supervisi AKBP Eko Kurniawan menegaskan bahwa mitigasi pemberitaan negatif bukan dimaksudkan untuk menghilangkan kritik, melainkan memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang utuh, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, setiap isu pada umumnya berkembang melalui beberapa tahapan, mulai dari munculnya peristiwa, isu mulai berkembang, menjadi perbincangan publik, memasuki eskalasi pemberitaan, hingga berpotensi menjadi krisis reputasi apabila tidak dikelola dengan baik.

Selain itu, AKBP Eko mengingatkan bahwa tidak semua isu harus direspons secara resmi. Menurutnya, setiap isu perlu melalui proses penilaian dan klasifikasi agar langkah komunikasi yang diambil sesuai dengan tingkat urgensi dan dampaknya.

Melalui supervisi tersebut, diharapkan fungsi kehumasan di jajaran Polres wilayah Ekswil Pekalongan semakin responsif, profesional, dan mampu membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan berimbang. ( Ari )