Personel Polres Sukoharjo Kawal Kepulangan Jemaah Haji Kecamatan Gatak dari Donohudan, Rabu (23/6/26).SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sukoharjo melaksanakan monitoring sekaligus pengawalan kepulangan rombongan jemaah haji asal Kecamatan Gatak Tahun 2026 dari Embarkasi Haji Donohudan menuju Balai Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/6/2026).
Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian guna memastikan proses penjemputan dan kepulangan jemaah haji berjalan aman, tertib, serta lancar.
Sebanyak sekitar 50 jemaah haji diberangkatkan dari Embarkasi Haji Donohudan menuju Balai Desa Trangsan dengan pengawalan aparat kepolisian hingga tiba di lokasi penjemputan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Gatak Nur Syahid, S.Ag, Ketua IPHI Kecamatan Gatak H. Mustamil, S.H.I., M.M, para jemaah haji Kecamatan Gatak Tahun 2026, serta keluarga dan masyarakat yang mengikuti prosesi penjemputan.
Rangkaian acara diawali dengan registrasi kedatangan jemaah haji dari Bandara Adisumarmo, dilanjutkan pembacaan doa bersama serta pengarahan dari Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M.
Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menggunakan bus bernomor polisi AB 7953 AS menuju Balai Desa Trangsan. Setibanya di lokasi, para jemaah secara resmi diserahkan kepada keluarga masing-masing oleh Ketua IPHI Kecamatan Gatak.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Polres Sukoharjo menugaskan personel pengamanan di lapangan, yakni AIPTU Mulyanto, BRIPKA Nanda, dan BRIGADIR Margiono guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berlangsung kondusif.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu menjelaskan bahwa pengawalan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman saat kepulangan jemaah haji ke daerah asal.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga para jemaah tiba dengan selamat dan diserahkan kepada keluarga masing-masing,” ungkapnya.
Dengan berakhirnya prosesi penjemputan tersebut, kegiatan pengawalan dan pengamanan dinyatakan selesai tanpa adanya hambatan maupun gangguan yang berarti. (Joko S)


.jpg)