KPK Kembangkan Kasus OTT Bupati Tulungagung Tak Aktif,Dilacak Dugaan Pencucian Uang hingga Investasi Showroom Mobil - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Kembangkan Kasus OTT Bupati Tulungagung Tak Aktif,Dilacak Dugaan Pencucian Uang hingga Investasi Showroom Mobil

Thursday, 4 June 2026

 

Tulungagung, Warta Global Jatim.id

4 Juni 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung tidak aktif berinisial GSW. Tak hanya mendalami dugaan korupsi, penyidik kini juga mulai menelusuri kemungkinan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik masih bekerja menyelidiki berbagai sisi kasus, termasuk melacak keberadaan aset dan aliran dana yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. "Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek perkara," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/6).

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga membuka diri terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Salah satu hal yang sedang diperiksa adalah dugaan adanya investasi dana milik GSW pada sebuah usaha showroom mobil di daerah Tulungagung.
 
Terkait kabar tersebut, Budi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara hati-hati. "Informasi yang disampaikan masyarakat akan kami telusuri kebenarannya. Ini penting untuk memastikan apakah ada kaitan dengan penyamaran atau pengalihan aset hasil tindak pidana," jelasnya.
 
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan hasil temuan resmi maupun kesimpulan akhir. Penelusuran dilakukan secara bertahap, meliputi pengecekan aliran dana, riwayat transaksi keuangan, hingga bukti kepemilikan aset yang diduga terhubung dengan kasus tersebut.

Perkara ini berawal dari aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK ketika GSW masih aktif menjabat sebagai Bupati. Dalam operasi itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen penting yang kemudian dijadikan dasar penyelidikan lebih lanjut.

Seiring berjalannya waktu, ditemukan sejumlah petunjuk yang menunjukkan adanya pergerakan dana yang tidak wajar. Hal inilah yang kemudian membuka kemungkinan penambahan tuduhan, yaitu pasal tindak pidana pencucian uang, selain tuduhan korupsi yang sudah ada.
 
Kasus ini terus dipantau publik, mengingat hasil pengembangan akan menentukan arah proses hukum selanjutnya terhadap mantan kepala daerah tersebut.(Tomo)