
Jatim.wartaglobal.id
Jumat, 24 Juli 2026 | Kota Batu, Jawa Timur
Proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu dikabarkan hampir rampung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu diprediksi akan segera menetapkan sejumlah tersangka dalam waktu dekat, setelah memastikan seluruh berkas dan bukti telah lengkap dan memenuhi syarat penetapan.
Hal tersebut disampaikan oleh sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media di Kota Batu, Jumat (24/7/2026). Menurut sumber tersebut, kinerja tim penyidik berjalan secara maksimal dan transparan sepanjang proses berlangsung, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mendesak atau menilai proses hukum ini berjalan lambat.
"Penyidikan hampir rampung, penyidik akan segera melakukan ekspos penetapan tersangka. Penanganan ini melibatkan banyak pihak dan butuh ketelitian yang tinggi, karena dugaan korupsi berbeda dengan tindak pidana biasa," ungkap sumber tersebut menjelaskan alasan tahap ini memakan waktu cukup lama.
Seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Sejumlah puluhan saksi yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para pedagang telah dipanggil dan dimintai keterangan secara berurutan untuk memperkuat bahan penyidikan perkara ini.
Sementara itu, penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi lainnya yang saling berkaitan juga terus berjalan beriringan. Hal ini membuktikan bahwa Kejari Batu tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menegaskan bahwa tidak ada satu pun perkara yang dihentikan di tengah jalan. Kasus ini saat ini tetap berjalan pada tahap penyidikan dan tim penyidik terus memanggil saksi-saksi yang dianggap perlu untuk melengkapi berkas perkara.
"Penyidikan terus berlanjut, tak ada yang dihentikan. Kami berpegang teguh pada mekanisme hukum dan asas praduga tak bersalah. Nantinya akan digelar gelar perkara untuk memastikan siapa saja yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," tegas Wisnu kepada awak media.
Wisnu juga merinci perkembangan jumlah saksi yang telah diperiksa sejak awal penanganan perkara. Pada tahap penyelidikan, telah diperiksa sebanyak 73 orang yang terdiri dari unsur ASN dan pedagang. Kemudian sejak naik ke tahap penyidikan hingga saat ini, telah diperiksa 20 saksi tambahan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian seluruh pihak. Mohon kesabaran masyarakat menunggu hasil proses hukum yang kami jalankan secara objektif dan transparan," pungkas Wisnu Sanjaya, meminta warga Kota Batu tetap bersabar menunggu langkah hukum selanjutnya.
Red/fer
Kejari Batu: Penyidikan Korupsi Kios Pasar Induk Hampir Selesai, Tersangka Segera Diumumkan


.jpg)