JAKARTA Warta Global Jatim.id
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran instansi dan masyarakat luas agar mewaspadai maraknya dugaan praktik penipuan yang berkedok transaksi jual-beli titik usulan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya indikasi kuat adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa pengurusan administrasi, percepatan proses pendaftaran, hingga jaminan kelulusan verifikasi lokasi SPPG. Modus yang digunakan pun sangat meyakinkan, di mana para pelaku kerap mengatasnamakan pejabat BGN, perwakilan pemerintah daerah, maupun mengaku memiliki hubungan khusus atau relasi dengan pejabat tertentu di lingkungan pemerintahan.
“Kami imbau seluruh elemen masyarakat, calon mitra pelaksana, maupun pihak yang berminat terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis untuk sangat berhati-hati. Saat ini marak beredar tawaran jual-beli titik lokasi, jasa percepatan pendaftaran, hingga jaminan lolos verifikasi dengan meminta sejumlah uang. Ini adalah penipuan dan tidak ada dasar hukum maupun prosedur resmi dari BGN untuk hal semacam itu,” tegas Sony Sonjaya dalam keterangan persnya, Sabtu (23/5/2026).
Sony menjelaskan, seluruh mekanisme perencanaan, pengusulan, verifikasi, hingga penetapan lokasi SPPG dilakukan secara terbuka, transparan, mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, dan gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Penetapan lokasi semata-mata didasarkan pada analisis kebutuhan gizi masyarakat, kepadatan penduduk, kelayakan lokasi, serta jangkauan pelayanan yang merata, bukan berdasarkan siapa yang membayar lebih mahal atau memiliki koneksi tertentu.
“Tidak ada istilah ‘membeli titik’ atau ‘menyewa kuota’ dapur. Tidak ada biaya tambahan untuk mempercepat proses administrasi. Jika ada pihak atau oknum yang meminta uang, pungutan, atau imbalan apa pun dengan janji memuluskan pengurusan, itu dipastikan penipuan dan tindakan pidana,” tambahnya.
Pihaknya mengaku telah menerima sejumlah laporan dan aduan dari masyarakat terkait modus penipuan ini. Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan berani menyodorkan dokumen palsu, stempel tiruan, hingga surat tugas rekayasa untuk meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar petugas resmi atau perantara pejabat.
Lebih jauh, Sony menegaskan BGN tidak pernah menunjuk perorangan, lembaga swasta, maupun calo apa pun untuk mewakili instansi dalam proses pengusulan lokasi. Seluruh proses dilayani langsung oleh petugas resmi melalui saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami tegaskan sekali lagi: seluruh layanan dan proses di Badan Gizi Nasional itu gratis. Jangan percaya bujuk rayu oknum yang mengatasnamakan kami atau mengaku kenal pejabat. Hal itu hanya modus untuk mengeruk keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat,” tandasnya.
BGN juga meminta masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi praktik serupa agar segera melaporkan ke saluran pengaduan resmi pemerintah atau kepolisian setempat agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pihak berwenang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pemalsuan dokumen, penipuan, dan pungutan liar yang mencatut nama lembaga negara.(Red)


.jpg)