1.313 Sertipikat PTSL Resmi Diserahkan ke Warga Trenggulunan Bojonegoro
BOJONEGORO, Warta-global.id – Pemerintah melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan bukti nyata dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset masyarakat. Sebanyak 1.313 bidang tanah warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, kini resmi memiliki kekuatan hukum absolut setelah sertipikat Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 dibagikan secara massal pada Kamis (21/5/2026).
Bertempat di balai desa setempat, prosesi pembagian sertipikat berlangsung tertib sekaligus haru. Program PTSL ini menjadi wujud konkret kehadiran negara dalam memangkas birokrasi yang rumit, memberikan layanan gratis, massal, dan sistematis demi melindungi hak-hak atas tanah rakyat.
Buah Kerja Keras dan Sinergi Antarlini
Rasa syukur mendalam disampaikan langsung oleh Kepala Desa Trenggulunan, Rohman. Ia mengapresiasi penuh dedikasi tanpa lelah yang ditunjukkan oleh panitia PTSL desa sejak tahap awal pendataan hingga momen krusial pembagian hari ini.
"Ini adalah buah dari kerja keras, transparansi, dan sinergi yang luar biasa. Kami sangat bersyukur hari ini warga bisa membawa pulang bukti sah kepemilikan tanah mereka tanpa ada kendala berarti," ujar Rohman emosional.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat dan petugas teknis Kantah Kabupaten Bojonegoro, perangkat desa Trenggulunan, serta ribuan warga penerima manfaat yang tampak antusias mengantre demi legalitas tanah mereka.
Benteng Sengketa dan Pemantik Ekonomi Warga
Lebih dari sekadar selembar kertas, 1.313 sertipikat yang diserahkan ini memiliki dampak ganda bagi masyarakat Trenggulunan:
- Aspek Hukum: Menjadi benteng pertahanan utama yang sah secara hukum untuk menghindari potensi konflik atau sengketa batas tanah di masa depan.
- Aspek Ekonomi: Membuka keran kesejahteraan baru. Sertipikat ini dapat bertindak sebagai collateral (agunan) yang aman untuk mengakses permodalan formal perbankan guna mengembangkan usaha.
Komitmen Menuju Bojonegoro Lengkap
Di sisi lain, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melempar apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Trenggulunan serta seluruh elemen masyarakat yang bersikap kooperatif selama proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan.
Melalui akselerasi PTSL 2026 ini, Kantah Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menyisir seluruh bidang tanah di wilayah Kecamatan Ngasem, dan Kabupaten Bojonegoro secara luas, agar segera terdaftar secara lengkap demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang paripurna. (Red)


.jpg)