Kejagung Mutasi 65 Kajari , termasuk Wilayah Jatim Dapat Pergantian Pimpinan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kejagung Mutasi 65 Kajari , termasuk Wilayah Jatim Dapat Pergantian Pimpinan

Wednesday, 22 April 2026

Surabaya, Warta Global Jatim.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan rotasi besar-besaran dengan memutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung RI.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah dan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta ko penguatan kelembagaan. "Isinya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi," ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4).
 
Daftar Mutasi di Wilayah Jawa Timur
 
Berikut adalah nama-nama pejabat yang menjabat sebagai Kajari baru di wilayah Jawa Timur:
 
- Yadyn Palebangan: Menjadi Kajari Jember. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
- Soekesto Ariesto: Menjadi Kajari Magetan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Jaya.
- Nurul Anwar: Menjadi Kajari Kota Mojokerto.
- Zaidar Rasepta: Menjadi Kajari Sidoarjo, menggantikan Roy Rovalino Herudiansyah.
- David Palapa Duarsa: Menjadi Kajari Bondowoso.
- Rustandi Gustawirya: Menjadi Kajari Kabupaten Pasuruan.
 
Selain mutasi 65 Kajari, dalam kesempatan yang sama Kejagung juga merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Kajati Jawa Timur Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung. Penggantinya adalah Abdul Qohar Affandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tengah.

Untuk daftar lengkap 65 Kajari yang dimutasi, dapat dilihat pada lampiran surat keputusan yang telah diterbitkan oleh Kejaksaan Agung.(Tom)