NGANJUK Warta Global Jatim.id
Kepala Desa Ngringin Kecamatan Lengkong, Ika Agustina, S.Pd., resmi melaksanakan pemaparan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan di Balai Desa Ngringin pada hari Selasa (19/03/2026). Kegiatan yang dihadiri Semua lembaga Desa ,Wardoyo Camat Lengkong , tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Kabupaten Nganjuk yang mewajibkan transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan desa sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Ika Agustina menyampaikan bahwa proses penyusunan APBDes 2026 telah melalui tahapan yang matang dan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pengumpulan data potensi desa, analisis kebutuhan masyarakat, hingga sinkronisasi dengan program pembangunan tingkat kabupaten dan provinsi. "Kami tidak hanya membuat dan memaparkan anggaran berdasarkan angka semata, tetapi lebih kepada bagaimana setiap alokasi anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Ngringin," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBDes tahun ini sepenuhnya berpedoman pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor XX Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan APBDes Tahun 2026, yang secara khusus menekankan tiga prinsip utama: efisiensi dalam penggunaan anggaran, efektivitas dalam pencapaian target program, serta sinkronisasi yang erat dengan kemampuan keuangan desa agar tidak terjadi beban yang tidak perlu bagi keuangan daerah.
Dalam pemaparan rincian belanja, Kades Ika juga menjelaskan bahwa setiap item anggaran telah dianalisis secara cermat untuk memastikan tidak ada pemborosan dan setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga desa. "Kami telah melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan program agar sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat dan dapat diwujudkan dengan efisien," tambahnya.
Tokoh masyarakat Desa Ngringin, Didik, menyampaikan apresiasi atas upaya transparansi yang dilakukan pemerintah desa. "Kami sangat senang karena diberikan kesempatan untuk mengetahui rincian anggaran desa dan menyampaikan aspirasi. Semoga dengan partisipasi bersama, pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kita semua," ucapnya.
Kades Ika Agustina menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam penyesuaian dan pelaksanaan program APBDes 2026. "Kami berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran dengan benar, terbuka, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Desa Ngringin dan kesejahteraan seluruh warga masyarakat," tegasnya.
Setelah pemaparan selesai, seluruh rincian APBDes 2026 Desa Ngringin akan dipajang di papan informasi balai desa serta diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah desa untuk memastikan transparansi yang berkelanjutan. Selain itu, pemerintah desa juga akan melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan setiap program dan memberikan laporan perkembangannya kepada masyarakat secara berkala.
Diharapkan dengan pelaksanaan APBDes 2026 yang berfokus pada transparansi dan efisiensi, Desa Ngringin dapat terus meningkatkan kualitas pembangunan dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat setempat.(Tomo)


.jpg)