Tarif Parkir Rp 50 Ribu Viral di TikTok Bukan di Bukit Bintang , Manajemen PT. Paramount Interprice Internasional Beri Klarifikasi dan Akan Tempuh Jalur Hukum - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tarif Parkir Rp 50 Ribu Viral di TikTok Bukan di Bukit Bintang , Manajemen PT. Paramount Interprice Internasional Beri Klarifikasi dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Sunday, 4 January 2026
 
Federick sultan hadi pengelola 


Jatim.wartaglobal.id|BATU, JAWA TIMUR, SABTU (3/1/2026) - Kabar viral di media sosial TikTok yang menyatakan PT. Paramount Interprice Internasional Bukit Bintang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir, Malang menetapkan tarif parkir Rp 50 ribu dibantah keras oleh pihak manajemen. Informasi yang dianggap menyesatkan tersebut langsung menarik perhatian ratusan netizen dalam waktu singkat.
 

Perluasan berita yang tidak sesuai dengan kenyataan membuat pihak manajemen merasa perlu memberikan klarifikasi resmi kepada awak media untuk disampaikan kepada masyarakat luas. Tujuan utama klarifikasi ini adalah untuk menghindari kesalahpahaman yang semakin meluas dan mencegah terjadinya kegaduhan yang tidak perlu.
 

Klarifikasi resmi tersebut disampaikan oleh pengawas aset wilayah Jawa Timur dan Bali PT. Paramount Interprice Internasional Bukit Bintang, Frederick Sultan Hadi Wijaya. Ia secara tegas membantah semua tuduhan yang menyangkut tarif parkir Rp 50 ribu yang dikaitkan dengan area Bukit Bintang.
 

Menurut Hadi Wijaya, kejadian yang ditampilkan dalam video viral tersebut tidak terjadi di dalam area atau lingkungan Bukit Bintang, yang pada malam pergantian tahun baru 2026 kemarin ramai dikunjungi wisatawan untuk merayakan momen spesial tersebut.
 

"Terus terang kabar itu hoax dan sangat menyesatkan, karena kejadiannya bukan disini (Bukit Bintang), teman-teman wartawan bisa melihat, bahwasanya video yang beredar itu di luar atau tepi jalan bukan di dalam area dalam Bukit Bintang ini, jadi seolah-olah kami yang tertuduh," tegasnya saat memperlihatkan video viral yang dimaksud pada malam hari Sabtu (3/1/2026).
 

Mengenai tarif parkir yang berlaku di Bukit Bintang, ia menjelaskan bahwa biaya parkir untuk pengunjung yang tidak menginap adalah Rp 25 ribu, sedangkan untuk yang menginap ditetapkan sebesar Rp 50 ribu. Tarif tersebut ditetapkan sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan oleh pihak manajemen.


"Ini karena sesuai dengan kualitas yang kami tawarkan, sebab itu kami nilai sebanding dengan kenaikannya. Seperti pelayanan yang selama empat tahun berjalan yang kami berikan, sebagai contoh jika terjadi kendaraan selip atau mogok, maka mau tidak mau kami harus menghandle itu semua, dalam hal ini Jukir selalu siap membantu. Bahkan, kami juga menyediakan mobil ambulan dan tenaga medis. Kami bersyukur, dan Selain itu pihak bukit bintang juga memberikan fasilitas parkir yang sanggat luas dan lega pada pengunjung tak hanya itu pihak pihak management dan jukir juga berikan fasilitas lebih seperti bantuan kesehatan dan apapun yang dirasa pihak pengunjung membutuhkan bantuan lain tambahnya.

karena momen malam tahun baru 2026 kemarin 0 persen, tidak ada aduan kehilangan dan lain lain seperti barang-barang rusak dari wisatawan," dan pihaknya pun selalu melakukan perbaikan dalam pelayanan jasa parkir dan keamanan urainya.
 

Hadi Wijaya menambahkan bahwa kenaikan tarif parkir tersebut hanya berlaku pada malam pergantian tahun baru saja. Mulai dini hari Kamis (1/1/2026), tepatnya setelah pukul 01.00 WIB, tarif parkir sudah kembali ke kondisi normal seperti biasanya.
 

Saat malam pergantian tahun baru 2026 kemarin, pihak manajemen juga melakukan langkah khusus dengan menutup area parkir di dalam Bukit Bintang tepat pada pukul 22.00 WIB. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap jumlah wisatawan yang sangat banyak.
 

"Karena ini demi keselamatan bagi para pengunjung, sebab, sudah overload atau melebihi dari kapasitas area parkir yang luasnya total keseluruhan hanya tiga hektar ini. Selain itu, kami mengantisipasi agar tidak terjadi musibah, seperti mobil yang tergelincir, karena kami sering membantu dengan mendorong kendaraan akibat jalanan licin yang menyebabkan selip. Sedangkan tenaga juru parkir disini terbatas, kasihan anak-anak binaan kami yang lelah setiap harinya harus menggatur kendaraan keluar masuk," imbuhnya.
 

Akibat dampak dari postingan viral yang telah menyebar luas dan dianggap merusak nama baik perusahaan, pihak manajemen telah memberikan somasi kepada pemilik akun TikTok yang mengunggah konten tersebut dengan tenggat waktu 1x24 jam.
 

"Ya, kami sengaja memberikan somasi dengan maksud dan tujuan meminta klarifikasi sekaligus meminta bukti terkait dengan kebenarannya, jika tidak maka dengan tegas kami menempuh jalur hukum karena ini sudah masuk ranah pidana pencemaran nama baik," tegasnya menegaskan niat untuk mengambil tindakan hukum jika tidak ada klarifikasi yang memadai.
 

Sebelum memberikan somasi, pihak manajemen juga telah berusaha menghubungi pemilik akun TikTok bernama Sam Suzuki grandwisata untuk meminta penjelasan terkait konten yang diunggah. Namun, hingga saat klarifikasi diberikan, pihaknya belum mendapatkan respon, jawaban, maupun balasan apapun dari pemilik akun tersebut.[fer]