Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Wajah Kota 2026, Pasar Kota Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi–Sosial Multifungsi
Bojonegoro – Jatim.wartaglobal.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mengunci arah penataan kota tahun 2026 melalui serangkaian proyek strategis yang menyasar titik-titik paling vital perkotaan.
Tidak sekadar membangun fisik, kebijakan ini diarahkan untuk membentuk wajah kota baru yang fungsional, berkelanjutan, dan berpihak pada ekonomi rakyat.
Fokus pembangunan meliputi rehabilitasi Alun-Alun Kota, revitalisasi Pasar Kota, penataan Taman Rajekwesi, serta pembangunan taman-taman perbatasan sebagai gerbang wilayah.
Seluruh proyek tersebut diposisikan sebagai satu kesatuan ekosistem tata kota—bukan berdiri sendiri—yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan ruang publik, ekonomi, hingga identitas kota.
Kepala Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan, menegaskan bahwa penataan ini bukan semata proyek estetika. Menurutnya, pembangunan kota harus berangkat dari kebutuhan dasar warga, terutama pelaku ekonomi kecil, sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
“Penataan kota harus memberi nilai tambah. Modern, tapi tidak eksklusif. Indah, namun tetap produktif. Itu prinsip yang kami pegang,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Dari sisi kesiapan, sejumlah proyek telah memasuki fase krusial. Rehabilitasi Alun-Alun Kota rampung pada tahap Detailed Engineering Design (DED) sejak Oktober 2025.
Sementara revitalisasi
Pasar Kota dan Taman Rajekwesi telah
menuntaskan masterplan pada November 2025. Adapun taman perbatasan kini dalam tahap revisi dokumen perencanaan dan ditargetkan mulai pekerjaan fisik akhir Januari 2026 dengan durasi pengerjaan sekitar tiga bulan.
Yang paling strategis—sekaligus sensitif—adalah transformasi Pasar Kota. Pasar ini tidak lagi diposisikan hanya sebagai ruang jual beli tradisional, melainkan akan dibangun ulang menjadi gedung multifungsi tiga lantai. Selain aktivitas perdagangan, lantai atas dirancang sebagai fasilitas olahraga dan kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bojonegoro.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma penataan pasar rakyat: dari sekadar ruang ekonomi menjadi simpul aktivitas sosial dan publik.
Pemerintah mengklaim rencana tersebut telah melalui dialog dan mufakat dengan para pedagang sejak Agustus 2025, guna meminimalkan resistensi dan memastikan keberlanjutan mata pencaharian.
Namun, keberhasilan proyek ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi—mulai dari pengaturan zonasi pedagang, aksesibilitas pengunjung, hingga jaminan bahwa fungsi multifungsi tidak menggeser kepentingan ekonomi rakyat kecil.
Melalui integrasi ruang hijau, pusat ekonomi, dan fasilitas sosial, Pemkab Bojonegoro menargetkan penataan kota yang tidak hanya mempercantik tampilan, tetapi juga memperkuat daya hidup kota. Tahun 2026 pun diproyeksikan menjadi titik balik Bojonegoro menuju kota yang tertata, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.
Red. (**)


.jpg)