Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik

Friday, 5 December 2025
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmen untuk memperkuat berbagai program pengendalian pencemaran, terutama terkait ancaman mikroplastik yang meningkat setelah publikasi Riset ECOTON-SIEJ. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebut persoalan mikroplastik sudah memasuki fase yang harus ditangani dengan pendekatan menyeluruh karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Semarang.

Menurut Agustina, kontaminasi mikroplastik pada air minum, udara, dan lingkungan perkotaan kini menjadi isu strategis. Kota Semarang harus mempercepat penguatan kebijakan untuk memastikan perlindungan jangka panjang, terutama bagi kelompok rentan. 

“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” kata Agustina.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah program strategis telah berjalan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang, terutama dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama mikroplastik.

Pemerintah Kota Semarang telah menerapkan pembatasan plastik melalui Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019, yang menjadi dasar pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, pengurangan sampah rumah tangga terus diperkuat melalui Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024, disertai edukasi dan penataan kawasan permukiman di berbagai titik Kota Semarang. 

Agustina menambahkan, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir menjadi fokus penting. Gerakan pilah sampah dari rumah melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025 telah diterapkan guna memperkuat sistem yang lebih berkelanjutan. Upaya lain termasuk pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif seperti Petasol melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2025.

Kebijakan ini mendorong pengolahan plastik dengan teknologi pirolisis yang mampu menurunkan potensi terbentuknya mikroplastik di lingkungan Kota Semarang. Selain itu, penguatan instruksi kepada OPD dilakukan melalui Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2024 untuk memastikan percepatan pengelolaan sampah rumah tangga.

Seluruh kebijakan ini, kata Agustina, merupakan bagian dari integrasi kebijakan lingkungan yang lebih komprehensif di Kota Semarang. Pemerintah juga menjalankan program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, serta program tukar sampah plastik di area car free day, yang seluruhnya bertujuan mengurangi potensi mikroplastik di Kota Semarang.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kota Semarang tahun 2024 berada pada angka 59,41%, yang menurut Agustina menunjukkan masih perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik.

Tema pembangunan 2026 yang menekankan penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup akan memberi ruang memasukkan isu mikroplastik lebih dalam ke perencanaan Kota Semarang.

Target IKLH 2026 sebesar 67,52% menjadi acuan penguatan strategi lingkungan ke depan. Intervensi inovatif kini mulai disiapkan, termasuk program percontohan filtrasi mikroplastik untuk kawasan padat penduduk yang mengandalkan air PDAM dan sumur gali.

Di sisi udara, Kota Semarang akan mendorong pemasangan sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat sebagai langkah mitigasi cepat. Program ini akan menghasilkan data real-time untuk pengurangan risiko mikroplastik dalam aktivitas domestik masyarakat Kota Semarang.

“Seluruh langkah ini perlu indikator yang terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegas Agustina.

Dengan penguatan multiprogram secara sistematis, Kota Semarang menargetkan pengurangan mikroplastik yang signifikan sekaligus memaksimalkan peningkatan kualitas lingkungan hidup kota.

(Hans)