Polsek Karanganyar Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan dari dua lokasi, Jumat (7/11/25) malam.KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Kepolisian Sektor (Polsek) Karanganyar kembali melaksanakan Operasi Pekat (Pemberantasan Penyakit Masyarakat) pada Jumat malam (7/11/2025). Kegiatan ini menargetkan peredaran minuman keras, aksi premanisme, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi yang berlangsung dari pukul 21.15 hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retna Waruju, S.H., M.H., bersama tim gabungan. Petugas melakukan penyisiran di dua lokasi yang menjadi fokus operasi, yakni Dusun Wonorejo, Kelurahan Bejen, dan Dusun Titang, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.
Dari hasil kegiatan tersebut, aparat berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Pelaku pertama berinisial KM (38), warga Bejen, ditemukan menyimpan 10 botol miras jenis Ciu Leci berukuran 1,5 liter. Sementara pelaku kedua, YM (40), warga Tegalgede, diamankan bersama 12 botol Ciu murni dengan ukuran serupa. Total barang bukti yang disita mencapai 22 botol miras dari dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk menjalani proses pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih Retna Waruju, menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah rutin yang dilakukan pihak kepolisian guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas akibat peredaran miras dan perilaku menyimpang lainnya.
“Kami berkomitmen terus melakukan tindakan preventif sekaligus penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk ikut serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari minuman keras,” tegasnya. (Joko S)


.jpg)