Polemik Tembok Griya Shanta: Warga Tolak Pembongkaran, Pertanyakan Prioritas Proyek dan Keterlibatan Pemkot Malang - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polemik Tembok Griya Shanta: Warga Tolak Pembongkaran, Pertanyakan Prioritas Proyek dan Keterlibatan Pemkot Malang

Tuesday, 4 November 2025
 
jatim.wartaglobal.id|MALANG, 4 November 2025 – Rencana pembongkaran tembok batas di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang, telah memicu polemik dan penolakan dari warga RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru. Warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengabaikan aspirasi mereka.
 
Penolakan warga ini mencapai puncaknya dalam serangkaian rapat musyawarah, yang terbaru diadakan pada Kamis, 30 Oktober, di Balai RW 12. Dalam pertemuan tersebut, seluruh ketua RT (01 hingga 08), ketua RW 12, dan tokoh masyarakat sepakat menunjuk kuasa hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Warga merasa kecewa karena Pemkot Malang terkesan abai terhadap keluhan mereka dan justru mengeluarkan surat peringatan melalui Satpol PP tanpa sosialisasi yang memadai.
 
Sugiharsono, Ketua RT 4 RW 12, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya pemberitahuan dan pemahaman terkait proyek jalan yang berdampak pada pembongkaran tembok batas perumahan. "Kami ini warga asli Griya Shanta, puluhan tahun kami tinggal di sini. Sejak mencuat proyek jalan ini, kami merasa tidak ada sosialisasi terkait Amdal Lalin maupun Amdal sosial," ujarnya.
 
Polemik semakin meruncing dengan adanya surat dari DPUPR Kota Malang yang menyebutkan bahwa proyek jalan tersebut bertujuan untuk membuka akses ke Perumahan Azelia Urban City yang dikembangkan oleh PT. Farsawan Sejahtera. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai prioritas proyek tersebut, apakah untuk kepentingan publik atau hanya untuk memenuhi kepentingan bisnis semata.
 
Andi Rachmanto, perwakilan warga, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal hak sosial dan hukum warga. Ia menyayangkan penerapan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya. Andi juga mengkritik anggota DPRD yang mengklaim bahwa warga setuju dengan proyek tersebut, padahal mayoritas warga RW 12 menolak.
 
Lebih lanjut, Andi Rachmanto menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan warga untuk mencari solusi terbaik. Ia berharap Pemkot Malang dapat membuka ruang dialog, menunjukkan site plan proyek, dan menjelaskan Amdal secara transparan kepada masyarakat terdampak.
 
Hingga berita ini diturunkan, polemik rencana pembongkaran tembok batas Griya Shanta masih berlanjut. Warga berharap Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dapat segera merespons keluhan mereka dan mencari solusi yang adil dan bijaksana.[fer]