NGANJUK Warta Global Jatim.idKepolisian Resor (Polres) Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka dari berbagai kasus kejahatan.

Berdasarkan data resmi Press Release Polres Nganjuk, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 5 tersangka,
2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tersangka, serta 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 9 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya
6 unit sepeda motor berbagai merek,
1 unit mobil,
1 unit mesin diesel,
4 unit telepon genggam,
7 lembar BPKB kendaraan roda dua,
6 lembar STNK kendaraan roda dua,
1 lembar STNK kendaraan roda empat,
Uang tunai Rp750.000,
1 buah pisau,
18 kartu ATM dari berbagai bank, serta
barang lain seperti baju, celana, tas ransel, topi, gunting, buku tabungan, buku rekening HP, cincin emas, linggis, dan pisau.
Kapolres Nganjuk AKBP. Henri Noveri Santoso di dampingi Kasatreskrim Polres Nganjuk Akp. Sukaca, Kasatnarkoba Iptu Sugiarto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Nganjuk.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, terutama kasus curanmor yang sering meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Operasi Sikat Semeru 2025 ini menjadi bagian dari program rutin Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Tomo Team)


.jpg)