Terekam CCTV Kebrutalan Oknum Polisi Di Surabaya Memasuki Babak Baru. - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Terekam CCTV Kebrutalan Oknum Polisi Di Surabaya Memasuki Babak Baru.

Thursday, 9 October 2025
Ibu VSL Rita Antasari Dan Kuasahukumnya saat Mendatanggi Unit 2 Subbid Paminal Bidpropam.

Surabaya, WartaGlobalJatim.Id – Kasus dugaan penganiayaan dua pelajar di Surabaya oleh seorang anggota polisi, Bripda Satya, kini memasuki tahap penyelidikan serius. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur mulai memeriksa korban dan keluarga untuk mendalami laporan yang telah menimbulkan kehebohan publik.

Kedua korban, VSL (15) dan FO (15), pelajar asal Kedinding, Surabaya, diduga menjadi korban pemukulan brutal oleh Bripda Satya pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, di kawasan Bulak Banteng Baru, Kecamatan Kenjeran.

Pada Senin (6/10/2025), korban VSL bersama ibunya, Rita Astari (48), mendatangi Unit 2 Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim. Mereka didampingi advokat Dodik Firmansyah, S.H., selaku kuasa hukum. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 13.15 hingga 16.00 WIB.

“Anak saya masih trauma. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, dan pelaku dihukum setimpal,” ujar Rita Astari usai pemeriksaan. Ia berharap Propam Polda Jatim memproses kasus ini secara adil dan transparan.

Kronologi bermula saat kedua pelajar itu melintas menggunakan motor Honda Scoopy merah. Mereka berpapasan dengan Bripda Satya yang mengendarai Scoopy hijau. Karena dianggap melaju cepat, Bripda Satya menegur. Namun, setelah VSL meminta maaf, pelaku justru memukul dan menendang korban berkali-kali hingga luka-luka, sementara FO juga ikut menjadi sasaran.

Aksi tersebut baru berhenti setelah rekan Bripda Satya melerai. Bukti rekaman CCTV lingkungan kemudian mengonfirmasi identitas pelaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Jatim.

Rita Astari yang tidak terima atas perlakuan itu melapor resmi ke Bidpropam Polda Jatim pada 27 Agustus 2025. Publik kini menyoroti kasus ini sebagai ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan melindungi anak di bawah umur dari kekerasan aparat.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya keadilan untuk anak-anak kami,” tegas Rita Astari menutup keterangannya.