Komisi A Minta Wali Kota Semarang Isi 8 Jabatan Kadinas dan 44 Lurah yang Kosong - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Komisi A Minta Wali Kota Semarang Isi 8 Jabatan Kadinas dan 44 Lurah yang Kosong

Friday, 31 October 2025
Abdul Majid, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang. (Istimewa)

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Delapan jabatan Kepala Dinas dan 44 jabatan lurah kosong di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kekosongan ini cukup jadi perhatian, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Abdul Majid mendorong Wali Kota segera mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Ia mengatakan, Plt. Kepala Dinas yang merangkap jabatan untuk sementara waktu memang tidak ada masalah, namun seharusnya tidak terlalu lama. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng merotasi jabatan eselon II di beberapa dinas belum lama ini.

Namun masih terdapat 8 jabatan Kepala Dinas kosong dan diisi pelaksana tugas atau (Plt).

Abdul Majid mendorong Wali Kota segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Ia mengatakan, Plt. Kepala Dinas yang merangkap jabatan untuk sementara waktu memang tidak ada masalah, namun seharusnya tidak terlalu lama.

“Rangkap jabatan itu kalau bisa tidak terlalu lama. Apalagi, jabatan yang strategis," kata Abdul Majid, Rabu (29/10/25).

Terlebih, saat ini Kota Semarang sedang dikepung bencana. Ia menyayangkan jika posisi Kepala Dinas seperti Perkim dan Dinas Sosial saat ini masih diisi Plt.

“Kalau masih diisi plt. kan kurang gercep, kami minta Bu Wali segera mengisi jabatan kosong yang strategis,” tegasnya.

44 JABATAN LURAH KOSONG

Selain 8 Kepala Dinas, ada juga 44 jabatan lurah yang kosong. Menurutnya, kekosongan ini cukup jadi perhatian, apalagi puncak musim hujan belum berjalan, sehingga potensi banjir yang semakin besar masih mengancam.

“Akhir tahun kan sebentar lagi, kondisi cuaca ini tidak dapat kita prediksi. Kalau di dinas teknis dan lurah ini kosong, kan rancu,” Imbuhnya.

Untuk itu, Komisi A meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera mengajukan nama-nama pejabat.

“Kami minta BKPP untuk segera mengajukan pengisian ke Bu Wali, terutama, setelah rapat di Komisi A tentang jabatan lurah yang kosong,” pungkasnya.

(Hans)