Badai Polemik Intern PT Profoun Indonesia Dengan Satpam Cantik Berujung Damai. - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Badai Polemik Intern PT Profoun Indonesia Dengan Satpam Cantik Berujung Damai.

Friday, 17 October 2025


Nganjuk, Warta Global Jatim.id
Kasus viral yang melibatkan seorang karyawati outsourcing berinisial AF, satpam wanita di PT. Profound Indonesia, Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai di media sosial dan pemberitaan online terkait pemberhentiannya yang dianggap sepihak, pihak terkait kini menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.


AF sebelumnya mengadukan nasibnya ke LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Nganjuk setelah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dan pemberhentian kerja pada Rabu (16/10/2025). Dalam pengaduannya, AF merasa menjadi korban ketidakadilan dan sempat menyinggung adanya dugaan ucapan tidak pantas dari salah satu pihak di lokasi kerja.
Namun, setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh LSM GMBI, kedua belah pihak bertemu di Kafe Warungku, Jalan Panglima Sudirman, Nganjuk. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh keterbukaan.

“Mediasi berjalan lancar, kedua pihak sama-sama ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar perwakilan GMBI usai pertemuan.

Setelah proses dialog yang cukup panjang, pada Jumat (17/10/2025), AF menyampaikan bahwa dirinya kini sudah mendapatkan pekerjaan baru dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak PT. Profound Indonesia dan perusahaan outsourcing PT. MJA atas kesalahpahaman dan kegaduhan yang sempat terjadi.

Pernyataan permohonan maaf tersebut tertuang dalam surat resmi bermaterai yang ditandatangani langsung oleh AF, sebagai bentuk tanggung jawab dan penyelesaian damai antara kedua belah pihak.

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah tersebut dan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bersama agar komunikasi antara pekerja dan manajemen ke depan bisa berjalan lebih terbuka dan profesional.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, semua pihak berharap situasi di lingkungan kerja PT. Profound Indonesia kembali kondusif, serta menjadi contoh penyelesaian masalah tenaga kerja melalui jalur mediasi yang bijak dan manusiawi.(Tomo team)