
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Wonogiri bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa seorang warga yang tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, Kabupaten Wonogiri. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (18/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan bahwa laporan pertama diterima Polsek Wonogiri Kota sekitar pukul 18.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebelah barat Yayasan RPSDM Estu Tomo, Jalan Dahlia II, Lingkungan Jatirejo, RT 03/12, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri.
Korban diketahui bernama Tri Widodo, lahir di Klaten pada 1 Juni 1989. Ia berprofesi sebagai buruh harian lepas dan beralamat di Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten.
Menurut Kapolres, insiden bermula ketika petugas yayasan mendapati satu porsi makanan tersisa saat jam makan malam. Setelah dilakukan pengecekan, satu pasien diketahui tidak berada di tempat. Teman korban kemudian memberi keterangan bahwa korban hendak mandi di sungai dengan cara melompati pagar belakang panti.
Petugas yayasan segera melakukan pencarian dan menemukan pakaian, peci, serta sandal korban di tepi aliran Bengawan Solo. Karena arus sungai deras, pihak yayasan melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonogiri Kota serta berkoordinasi dengan BPBD dan Tim SAR Kabupaten Wonogiri.
Pencarian gabungan dimulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB, namun korban belum ditemukan sehingga operasi dihentikan sementara. Keesokan harinya, Jumat (19/9) pukul 05.00 WIB, pencarian kembali dilanjutkan.
Akhirnya, sekitar pukul 14.45 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Tubuhnya mengapung di pinggir sungai, sekitar 500 meter dari lokasi pertama kali diduga masuk ke sungai.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Wonogiri untuk pemeriksaan medis. Hasil visum oleh dr. Paramita Riski Setyaningsih menunjukkan korban meninggal murni karena tenggelam, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
Kapolres menegaskan korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. “Pihak keluarga menerima dengan ikhlas, menolak autopsi, dan tidak mempermasalahkan secara hukum dengan membuat surat pernyataan,” jelas AKBP Wahyu.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian melakukan sejumlah langkah: mendatangi lokasi kejadian bersama tim SAR, melaksanakan evakuasi korban, meminta keterangan saksi, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
(Joko S)