Polisi Tangkap Warga Jakarta Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Solo - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polisi Tangkap Warga Jakarta Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM di Solo

Friday, 12 September 2025
Tersangka W (51), warga Kelapa Gading Jakarta Utara, pelaku pencurian ganjal ATM diamankan Polisi di Solo

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, dipimpin Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. Polisi bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada 30 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Kasus bermula pada Sabtu (5/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di mesin ATM BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Korban, Bambang (44), saat itu hendak melakukan tarik tunai. Namun, kartu ATM miliknya mendadak tertelan. Pelaku kemudian berpura-pura membantu dengan mengarahkan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN. Setelah kartu tak kunjung keluar, pelaku meninggalkan lokasi.

Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3,5 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain:

- 10 kartu ATM dari berbagai bank, termasuk 1 yang sudah dimodifikasi
- 2 pasang pelat nomor palsu
- 4 buah klip penjepit dan peralatan congkel ATM
- 1 unit HP Samsung A56 warna hitam
- Kartu identitas dan SIM atas nama pelaku
- Masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan
- Uang tunai sebesar Rp1.287.000

Selain kasus terakhir, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa di ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024 dengan kerugian mencapai Rp578,4 juta.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian ATM lintas daerah,” pungkas AKP Prastiyo. (Joko S)