
SOLO, WARTAGLOBAL.id -- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan empat pria yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Jumat (8/8/2025).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan penindakan tersebut. Para pelaku diketahui berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), seluruhnya warga Nusukan, Banjarsari.
Kompol Edi menjelaskan, aksi itu terungkap saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan mendapati empat orang tengah melakukan penarikan paksa terhadap seorang pengendara motor di tepi jalan.
“Melihat kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Korban sempat melarikan diri dari kejaran para pelaku,” ungkapnya, Sabtu (9/8/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua ID card, dan dua sepeda motor milik para pelaku.
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Warga sekitar mengakui bahwa lokasi tersebut memang kerap menjadi titik penarikan kendaraan ilegal oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kompol Edi. (Joko S)