
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Menjawab tantangan era digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen meluncurkan sistem pelaporan digital real-time bernama Siap Mas Sukowati. Inovasi ini merupakan bentuk modernisasi pelaporan gangguan ketertiban masyarakat yang selama ini masih dilakukan secara manual dan lambat.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Arief Wijanarko, mengungkapkan sistem ini dibangun untuk menjawab kebutuhan akan pelaporan yang cepat, akurat, dan dapat diakses lintas bidang.
“Melalui platform Google Spreadsheet yang kami kembangkan, seluruh laporan patroli kini dapat langsung diinput petugas di lapangan. Hasilnya bisa segera diterima oleh pimpinan dan stakeholder lain dalam hitungan detik,” jelas Arief saat dihubungi, Senin (28/7/25).
Dengan sistem Siap Mas Sukowati, Satpol PP tidak hanya mempercepat alur birokrasi, tetapi juga memastikan setiap laporan terdokumentasi secara sistematis dan aman. Inovasi ini mempermudah proses monitoring dan evaluasi, sekaligus mempercepat respon penanganan gangguan ketertiban.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kejadian di masyarakat bisa segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu laporan tertulis menumpuk di meja,” tambah Arief.
Uniknya, sistem ini juga dibuka untuk diakses oleh berbagai pemangku kepentingan seperti sekolah, media, LSM, hingga masyarakat umum. Dengan begitu, transparansi data ketertiban umum dan penyakit masyarakat dapat terus dipantau secara langsung dan terverifikasi.
“Ini bagian dari upaya kami mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif,” imbuhnya.
Implementasi sistem Siap Mas Sukowati melalui sembilan tahap terstruktur mulai dari pembentukan tim kerja, penyusunan SOP, pelatihan internal, hingga peluncuran resmi, menunjukkan komitmen Satpol PP Sragen dalam mewujudkan institusi yang profesional dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.
“Ini bukan sekadar aplikasi pelaporan, tetapi bagian dari transformasi kinerja kami. Citra Satpol PP sebagai penegak Perda juga harus dibangun melalui pendekatan berbasis data dan teknologi,” tandas Arief.
Melalui sistem ini, Sragen menjadi salah satu daerah pelopor pelaporan digital ketertiban umum yang terintegrasi, terbuka, dan berorientasi pelayanan publik. (Joko S)