Mafia Tanah Diduga Ikut Beraksi Pencaplokan Tanah Warga - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Mafia Tanah Diduga Ikut Beraksi Pencaplokan Tanah Warga

Thursday, 10 July 2025

TEMANGGUNG, WARTAGLOBAL.id --
Penyerobotan tanah oleh Pemkab Temanggung JawaTengah dengan menerbitkan sertifikat Hak Pakai diatas tanah warga di Desa Ngaliyan dan Desa Duren kecamatan Bejen diduga kuat didukung kuat ulah "mafia tanah".

Mafia tanah yang didalamnya melibatkan Kepala Desa Ngaliyan dan Kepala Desa Duren, warga setempat dan oknum yang mengaku pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, bernama Nurohman.

Suroso, warga Desa Ngaliyan yang membongkar papan nama yang menunjukan kepemilikan tanah milik Ny Nasijem kemudian diganti dengan papan nama "Tanah Milik Pemkab Temanggung" diduga merupakan orang suruhan Kades Ngaliyan, Bunjari dan Nurohman.


Ketika dikonfirmasi baik Bunjari maupun Suroso tidak berada di tempat. Sementara itu Nuryanto didampingi Farhatun dari ATR/BPN Temanggung saat pertemuan dengan ahli waris tidak dapat berbuat banyak dalam menangani sengkarut tanah tersebut, Belum lama ini.

Lebih lanjut Nuryanto mengatakan pihaknya mengundang ahli waris hanya ingin mendapatkan informasi terkait kepemilikan tanah di Ngaliyan. Kemudian pihaknya akan mengundang lagi ahli waris, kepala Desa Ngaliyan dan pemda Temanggung dan pihak lain yang terkait untuk diadakan mediasi.

Seperti diberitakan sebelumnya BPKPAD Pemkab Temanggung ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat, tanah di Desa Ngaliyan milik Pemkab Temanggung dengan sertifikat Hak Pakai tanpa dapat menjelaskan kronologi kepemilikan, surat alas hak seperti leter C atau D Desa  tanah yang diklaim miliknya tersebut.

(AGS)

Klik