"Langkah Menuju Zero Overstay di Lapas dan Rutan dengan Implementasi SPPT TI" - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

"Langkah Menuju Zero Overstay di Lapas dan Rutan dengan Implementasi SPPT TI"

Friday, 11 July 2025

  •  "Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Kegiatan Kelompok Kerja Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) Tahun 2025-2026 untuk mencapai target zero overstay di Lapas dan Rutan."


Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Kegiatan Kelompok Kerja Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) Tahun 2025-2026 di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/7/2025). Rapat ini bertujuan untuk menjamin tercapainya target pengembangan dan implementasi SPPT TI.

Asdep Koordinasi Penegakan Hukum, Dwi Agus Priatno, selaku Sekretaris Pokja SPPT TI, mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, menginginkan SPPT TI dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat melalui fokus penanganan masalah overstay di Lapas dan Rutan.

Dengan berjalannya SPPT TI secara maksimal, permasalahan keterlambatan proses administrasi tahap penahanan dan eksekusi putusan pengadilan pidana dapat teratasi. Hal tersebut membuat zero overstay di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dapat terwujud.

Dalam rapat ini, disusun pula rencana kerja dan kegiatan yang merupakan penyempurnaan dari rencana tahun sebelumnya. Rencana tahun sebelumnya yang belum terealisasi dan belum sempurna antara lain terkait jenis perkara, jenis data dan dokumen pertukaran, jenis data dan dokumen penyediaan, serta jenis dokumen dengan TTE.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi, Moehammad Syafrial, selaku Wakil Ketua Pokja SPPT TI, menjelaskan bahwa pemutakhiran fitur dan analisis yang dimiliki oleh Dashboard SPPT TI dalam hal pertukaran data dan dokumen administrasi tahap Peninjauan Kembali (PK) dan Pra Peradilan juga menjadi salah satu target yang harus dicapai tahun ini.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri dan Pusat Data Statistik, Kriminal, dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung. Hadir pula perwakilan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum, BNN, KPK, Bappenas, BSSN, Kemkomdigi, serta KSP.

Dengan implementasi SPPT TI yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia, serta mengurangi masalah overstay di Lapas dan Rutan.[fer]


Klik