Buronon Curanmor di Masjid Mojosongo Solo Ditangkap di Bandung, Pelaku Akui Sudah Dua Kali Beraksi - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Buronon Curanmor di Masjid Mojosongo Solo Ditangkap di Bandung, Pelaku Akui Sudah Dua Kali Beraksi

Saturday, 12 July 2025

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria berinisial P alias Borju (40), warga Kampung Cimantri, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan atas dugaan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Borju ditangkap pada Kamis dini hari (10/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah orang tuanya di Kampung Cimantri RT 03 RW 03, Kelurahan Pinggirsari, Arjasari, Bandung, setelah sempat buron hampir dua bulan sejak kejadian pencurian yang berlangsung, pada Senin, 19 Mei 2025.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastyo Triwibowo menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan seorang warga Jebres bernama Donnie, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy putih-hitam dengan nomor polisi AD-5933-H di halaman Masjid Jami’ Baiturahman, Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, saat sedang berolahraga.

“Korban memarkir motor dengan kunci yang masih tergantung di dasbor. Ketika kembali sekitar pukul 05.50 WIB, motornya sudah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” ungkap AKP Prastyo.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan intensif, hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Bandung. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah, dua unit ponsel (Vivo V83 dan Samsung J2 Prime), serta satu buah jaket warna hitam krem.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya datang ke Solo untuk berlibur, namun karena merasa nyaman, ia tinggal di sebuah kos. Dalam waktu luangnya, Borju mencari celah untuk melakukan aksi pencurian. Ia mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor, dan hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagian bahkan diberikan kepada orang tuanya.

“Motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta,” tambah Prastyo.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Meninggalkan kunci tergantung bisa menjadi celah besar bagi pelaku kejahatan.

“Polresta Surakarta berkomitmen penuh menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Kami juga sangat mengandalkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya.

(Joko S)

Klik