SOLO, WARTAGLOBAL.id --
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarya tengah menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), setelah menerima dua laporan dari warga yang mengaku menjadi korban. Total kerugian dari kedua korban tersebut mencapai sekitar Rp430 juta.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan hal itu kepada awak media, Senin (19/5/2025). Ia menyebut kedua pelapor masing-masing berinisial S, yaitu seorang pria asal Boyolali (S1) dan seorang perempuan asal Solo (S2).
“Saudara S dari Boyolali pernah melihat adanya piagam pengesahan induk koperasi di Solo, sehingga memilih melaporkan kasus ini ke Polresta Solo,” kata AKP Prastiyo.
Dari hasil laporan, S1 mengalami kerugian sekitar Rp130 juta. Sementara S2 melaporkan kerugian lebih besar, yakni sekitar Rp300 juta. Keduanya tertipu janji investasi dengan sistem bagi hasil yang ternyata fiktif.
Menurut AKP Prastiyo, koperasi tersebut menjanjikan keuntungan besar kepada para anggotanya, bahkan mengklaim telah berinvestasi di sekitar 20 perusahaan, sehingga dianggap minim risiko.
“Korban S2 dijanjikan akan menerima Rp25 juta per bulan dari bagi hasil, namun realitanya tidak pernah menerima sepeser pun,” jelas Prastiyo.
Laporan S2 masuk pada 12 Mei 2025 dan saat ini tengah dalam proses melengkapi berkas serta pemeriksaan saksi-saksi. Sementara proses serupa juga sedang berjalan terhadap laporan S1, termasuk pemeriksaan terhadap pengurus cabang koperasi BLN.
Ketika ditanya soal potensi jumlah korban, AKP Prastiyo menyatakan seluruh anggota aktif koperasi dalam setahun terakhir bisa saja menjadi korban. Namun, pihaknya belum bisa menyebut angka pasti karena data resmi dari koperasi masih dalam proses penyelidikan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK telah turun langsung ke wilayah Boyolali, tepatnya di Graha Seba Wana, Repaking, Wonosamodro, untuk menemui para korban pada Rabu malam (14/5/2025).
Brigjen Pol. Fajaruddin, dari Satgas Pasti, menyebut bahwa laporan korban tidak hanya datang dari Boyolali, tapi juga Solo, Salatiga, bahkan Grobogan.
“Ada yang sudah lapor ke polisi, ada juga yang masih berharap bisa mendapatkan haknya sehingga belum melapor. Investasi dari koperasi BLN sudah macet sejak Maret 2025, padahal banyak warga yang berinvestasi dengan dana pinjaman dari bank,” ujar Fajar.
Sebelumnya, 10 warga Boyolali juga telah melaporkan dugaan penipuan serupa ke Polres Boyolali, dengan kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah. Pihak kepolisian dan OJK kini tengah bekerja sama untuk mengungkap dugaan penipuan yang melibatkan koperasi tersebut.
(Joko S)
KALI DIBACA