KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menangkap dan menahan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait hibah 20 ekor sapi dari pemerintah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) kemarin di kediaman tersangka berinisial T.M.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono menjelaskan, penangkapan dilakukan guna mempercepat proses hukum dan penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Pada Selasa Kemarin kami melakukan penangkapan terhadap tersangka karena sudah ada penetapan resmi sebagai tersangka. Perhitungan kerugian keuangan negara juga telah keluar, dan penangkapan ini menjadi bagian dari pemenuhan petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara,” jelas AKP Bondan, Kamis (1/5/245).
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tersangka dinyatakan layak untuk menjalani penahanan dan saat ini telah dititipkan di ruang tahanan Polres Karanganyar. Pihak keluarga juga telah menerima pemberitahuan resmi mengenai penahanan tersebut.
“Penyidik kini sedang melengkapi berkas perkara dan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk proses hukum selanjutnya,” tambah AKP Bondan.
(Joko S)
KALI DIBACA