Lima Pegawai BRI Batu Terseret Kasus Korupsi KUR, Berkas Perkara Dilimpahkan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Lima Pegawai BRI Batu Terseret Kasus Korupsi KUR, Berkas Perkara Dilimpahkan

Tuesday, 20 May 2025
Wartaglobal.id - BATU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro BRI Unit I Batu tahun 2021-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus yang telah mencuri perhatian publik Kota Batu dan sekitarnya.
 
Pelimpahan resmi dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, setelah Tim Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu menyelesaikan penyusunan surat dakwaan terhadap kelima tersangka.  Proses ini menandakan penyelesaian tahap penyidikan dan dimulainya proses persidangan di tingkat pengadilan.
 
Kelima tersangka, yang merupakan pegawai BRI Unit I Batu, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pencairan KUR Mikro.  Besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi ini masih dalam proses penghitungan akhir, namun diperkirakan mencapai angka yang signifikan.
 
Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa para tersangka dengan pasal berlapis.  Dakwaan primer mengacu pada Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Sebagai dakwaan subsidair, JPU mencantumkan Pasal 3 junto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang yang sama, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.  Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka pun cukup berat, mengingat bobot pasal yang dikenakan.
 
Setelah pelimpahan berkas perkara, kini proses hukum berlanjut ke tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.  Majelis hakim akan menjadwalkan sidang perdana setelah menerima dan meneliti seluruh berkas perkara yang telah dilimpahkan.
 
Para tersangka akan menghadapi proses persidangan yang transparan dan terbuka untuk umum.  Publik dapat memantau perkembangan kasus ini melalui berbagai media massa dan saluran informasi resmi pengadilan.
 
Kejari Batu berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.  Mereka berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak, khususnya lembaga keuangan, untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan transparan dalam menjalankan operasionalnya.  Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara.
 
Semoga kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.[fer]

KALI DIBACA
Klik