Sejumlah Ormas di Pekalongan Desak Pelepasan Siswa Tanpa Pungutan Biaya Tinggi, Wisuda Harus Sederhana - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Sejumlah Ormas di Pekalongan Desak Pelepasan Siswa Tanpa Pungutan Biaya Tinggi, Wisuda Harus Sederhana

Monday, 28 April 2025
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id -- Menjelang kelulusan tahun ajaran 2024/2025, isu pelaksanaan wisuda di tingkat pendidikan dasar dan menengah kembali menjadi sorotan. Ketua Umum DPP FORMASI Pekalongan, Mustadjirin, menegaskan bahwa pelepasan siswa sebaiknya dilakukan secara sederhana, tanpa membebani orang tua atau wali murid.

Mustadjirin mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa wisuda bukan kegiatan wajib di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Surat tersebut juga menekankan pentingnya pelibatan komite sekolah dan orang tua/wali murid dalam perencanaan, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

“Pelepasan siswa sebaiknya dilaksanakan di sekolah dengan biaya yang ringan. Tidak perlu menyewa gedung, tidak perlu menyewa jas atau kebaya. Gunakan saja pakaian yang sudah dimiliki siswa di rumah,” kata Mustadjirin, Senin (28/4/2025). 

Ia mengkritisi praktik di beberapa sekolah yang dinilai memberatkan, salah satunya SMK di wilayah kecamatan Bojong yang memungut Rp400.000 untuk pelaksanaan pelepasan siswa di rumah makan, serta salah satu SMP Negeri di wilayah kecamatan Bojong yang memungut Rp250.000 untuk acara di Gedung Salah satu Kampus Terdekat.

“Kebijakan ini sangat keji dan biadab, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” tegas Mustadjirin.

Selain itu, Mustadjirin juga mencatat adanya kecenderungan intervensi dari kepala sekolah dan guru, meskipun panitia wisuda sudah dibentuk melibatkan komite dan orang tua. 

“Saya berharap pelaksanaan pelepasan siswa benar-benar memperhatikan potensi sekolah dan partisipasi aktif orang tua/wali murid, tanpa ada unsur pemaksaan.” Pungkasnya. 

Senada, Handono Warih, Ketua Laskar Dewa Ruci, juga menyoroti fenomena wisuda ini. Dalam wawancara, Handono memperkenalkan organisasinya sebagai lembaga sosial yang juga fokus pada dunia pendidikan dan pengembangan intelektual masyarakat.

Sebagai orang tua, Handono mempertanyakan urgensi wisuda di tingkat pendidikan dasar dan menengah. 

"Sepengetahuan saya, dulu wisuda hanya diberikan kepada mereka yang menyelesaikan strata sarjana," ujarnya.

Menurut Handono, untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, wisuda sebaiknya tidak perlu diadakan karena hanya menambah beban biaya bagi orang tua. Ia menegaskan bahwa pendapat ini juga mewakili suara teman-temannya di Laskar Dewa Ruci, yang melihat dari realitas ekonomi masyarakat sekitar mereka.

"Kami melihat banyak orang tua yang sebenarnya keberatan dengan tambahan biaya seperti itu," kata Handono.

Menanggapi sorotan terhadap biaya perpisahan sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah antisipatif. 

“Jadi begini ya, terkait anak-anak baik dari jenjang SD, SMP, maupun PAUD, ini kan memang dalam proses kelulusan. Biasanya setiap sekolah sudah memiliki agenda atau program yang direncanakan. Namun, sebenarnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan edaran tentang kelulusan pada tahun 2024. Untuk tahun 2025, kami sedang berkonsultasi dengan pimpinan daerah, Ibu Bupati. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah keluar edaran terbaru yang menyesuaikan dengan perkembangan di masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan terkait kelulusan.” ujar Kholid.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan berpedoman pada berbagai regulasi, seperti Surat Edaran dari Dinas Pendidikan, Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang kegiatan kelulusan, serta PP Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.

“Intinya, pelaksanaan kegiatan kelulusan tidak boleh memberatkan orang tua siswa. Kegiatan harus dilaksanakan di satuan pendidikan dengan cara yang kreatif, inovatif, dan sederhana, melihat perkembangan zaman di masyarakat kabupaten pekalongan,” tegasnya.

Kholid juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aturan yang lebih spesifik untuk mengatur teknis pelaksanaan pelepasan siswa di semua jenjang. 

“ini sebentar lagi ada surat edaran dari dinas pendidikan, untuk lebih spesifik lagi dalam  mengatur tentang pelepasan anak-anak didik.” Pungkas Kholid. 

(ARIYANTO)

KALI DIBACA
Klik