Pemkot Pekalongan Maksimalkan 23 TPS3R Atasi Darurat Sampah - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Pemkot Pekalongan Maksimalkan 23 TPS3R Atasi Darurat Sampah

Friday, 21 March 2025
KOTA PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menetapkan status "Darurat Sampah" mulai hari ini, menyusul penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi krisis sampah yang mengancam kota. 

Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. "Pemerintah kota tidak bisa sendiri dalam mengatasi masalah sampah. Harus ada sumbangsih dari semua warga, pelaku usaha, hingga pasar tradisional untuk mengubah mindset, sistem, dan program pengelolaan sampah,” katanya.

Sebagai langkah cepat, pemerintah akan memaksimalkan 23 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang sudah ada. Selain itu, pembelian mesin insinerator juga dipercepat guna mengelola sampah secara mandiri. “Sebagai langkah cepat pemerintah akan  memaksimalkan 23 TPS3R dan membeli alat insinerator sesuai kebutuhan TPS3R yang ada," ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada TPA Degayu yang kini ditutup.  

Sementara menunggu kesiapan TPS3R dan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah akan terus mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan.

“Tumpukan sampah di pinggir jalan akan tetap diangkut sambil menunggu kesiapan TPS3R dan komunikasi dengan KLH,” pungkas Walikota Aaf, Jumat 21/3/25.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kota Pekalongan optimis dapat mengatasi krisis sampah dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

(ADIYANTO)

KALI DIBACA
Klik